Sabtu, 28 November 2015

BUKU PEGANGAN PLKB/PKB/TPD/K


BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL









BUKU
PEGANGAN PETUGAS LAPANGAN
KELUARGA BERENCANA (PLKB)
 / TENAGA PENGGERAK DESA / KELURAHAN
TPD/K

PENDAHULUAN

Untuk memenuhi ketersediaan Petugas Lapangan KB yang diharapkan selalu siap menghadapi dan melaksanakan tugasnya yang semakin luas dan kompleks, perlu secara berkesinambungan dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam berbagai aspek yang menyangkut bidang pelaksanaan tugasnya.
Sebagai salah satu bentuk untuk memenuhi keperluan tersebut, buku ini mencoba akan menguraikan berbagai topik penting dan strategis yang perlu dikuasai oleh PLKB/PKB dalam menjalankan tugasnya sebagai petugas pengelola dan pelaksana Gerakan KB, Gerakan Pembangunan KS dan Program Kependudukan ditingkat Kecamatan dan Desa.
Dalam garis besarnya, topik-topik yang disusun dalam buku pegangan ini, disusun kedalam 4 (empat) besaran aspek; meliputi aspek Perencanaan , aspek Operasional Pelayanan dan Pembinaan serta aspek Pencatatan dan Pelaporan serta Visualisasi Data .
Secara singkat, materi pembahasan dari tiap topik dalam buku pegangan ini terdiri dari sub uraian pengertian dan tujuan, peran pokok PLKB/PKB dan sub uraian tindak lanjut. Walaupun disadari masih banyak kekurangan, buku ini diharapkan bisa dijadikan pegangan praktis setiap PLKB/PKB dalam menjalankan tugas pokoknya ditingkat lini lapangan.







Perencanaan Tingkat Kecamatan dan Desa

    1.    STAFF MEETING
A.   Pengertian dan Tujuan
Adalah merupakan forum pertemuan intern mingguan antara Pengawas PLKB dengan seluruh PLKB/PKB yang ada diwilayah Kecamatan binaannya dalam rangka mengevaluasi dan menyusun rencana kegiatan, baik rencana mingguan maupun bulanan.
Pokok-pokok hasil yang diharapkan dari pertemuan ini adalah :
1.    Terevaluasinya seluruh rangkaian proses dan hasil kegiatan operasional Gerakan KB, KS yang dilaksanakan oleh setiap PLKB/PKB dalam kurun waktu mingguan.
2.    Terpecahkannya semua persoalan yang ditemukan setiap PLKB/PKB
3.    Semakin rapihnya penyelenggaraan administrasi, termasuk SPJ kegiatan yang dilaksanakan oleh PLKB/PKB.
4.    Meningkatnya pengetahuan, keterampilan serta motivasi kerja setiap PLKB/PKB.
5.    Tersusunnya rencana kerja setiap PLKB/PKB, baik rencana bulanan maupun mingguan.
B.   Peran Pokok PLKB/PKB
1.    Mempersiapkan bahan yang akan dibahas dalam staff meeting, meliputi antara lain :
                                            -            Catatan seluruh proses dan hasil kegiatan yang dilaksanakan minggu lalu.
                                            -            Arsip Rencana Kerja PLKB/PKB minggu lalu, buku Visum, SPJ serta catatan lain yang diperlukan.
                                            -           


Rencana kegiatan kesepakatan hasil Rakor Desa dan kesepakatan hasil pertemuan institusi tingkat Desa.
                                            -            Jadwal pertemuan Rakor Desa, Pertemuan institusi Tk. Desa serta Pertemuan Paguyuban KS. “Sartika” Tk. RT
                                            -            Konsep Rencana Kerja PLKB/PKB minggu berikutnya.
2.    Berperan aktif menyampaikan dan membahas masalah-masalah pada saat dilakukan staff meeting.
3.    Bersama PLKB/PKB yang lainya menyusun Rencana Kerja periode minggu berikutnya.
C.   Tindak Lanjut
1.    Memperbaiki atau menyempurnakan kelengkapan administrasi yang dibahas pada saat staff meeting (Peta, dalam buku Visum, SPJ dsb).
2.    Membawa rencana kerja kesepakatan hasil staff meeting kedalam forum-forum pertemuan ekstern (Minilok rakordes, pertemuan institusi dsb) untuk dijadikan salah satu acuan/pedoman.
3.    Melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan yang tersusun dalam rencana kerja hasil staff meeting.

  2.    MINI LOKAKARYA
A.   Pengertian dan Tujuan
Adalah merupakan forum pertemuan intern bulanan petugas Puskesmas dengan Petugas Lapangan KB dan Kader dalam rangka mengevaluasi dan menyusun jadwal pelayanan KB-Kesehatan tingkat Puskesmas/Kecamatan sebagai perisapan Rakor Kecamatan.
1.    Terevaluasinya seluruh rangkaian proses dan hasil kegiatan pelayanan KB-Kes yang telah dilaksanakan.
2.    Terpecahnya semua permasalahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan KB-Kesehatan
3.   

 
Tersusunnya jaewal pelayanan KB Kesehatan setiap bulan untuk selanjutnya dibawa kedalam forum rakor atau sebagai bahan penyusunan rencana kegiatan institusi pada saat pertemuan institusi tk. Desa.
4.    Semakin rapihnya R/R Klinik
5.    Semakin meningkatnya keterpaduan antara Petugas Lapangan KB dengan petugas Puskesmas.
6.    Semakin meningkatnya pengetahuan dan keterampilan petugas dan kader dalam penyelenggaraan pelayanan KB-Kes
7.    Tersalurkannya kebutuhan alat kontrasepsi untuk memenuhi kebutuhan pembinaan peserta KB di setiap Desa
B.   Peran Pokok PLKB/PKB
1.    Menginventarisir permasalahan penyelenggaraan pelayanan KB kesehatan di desa wilayah binaannya.
2.    Menyampaikan dan membahas kebutuhan pelayanan KB-Kesehatan di Desa binaannya.
3.    Memepersiapkan dan menyampaikan kebutuhan alat kontrasepsi untuk pembinaan peserta KB diwilayahnya.
C.   Tindak Lanjut
1.    Memperbaiki atau melengkapi kekurangan/kelengkapan RR di klinik KB.
2.    Melalui PPKBD, mendistribusikan kebutuhan alat kontrasepsi untuk pembinaan peserta KB di wilayah binaannya.
3.    Membawa dan menyampaikan rencana kegiatan pelayanan KB-Kes hasil minilok sebagai salah satu dasar penyusunan rencana kegiatan dalam rakor desa atau pertemuan institusi tk. Desa.
4.    Bersama pengelola dan pelaksana Gerakan KB tk. Desa lainnya, menyusun dan melaksanakan langkah pengkondisian sasaran sebelum dilakukan kegiatan pelayanan.
5.    Membantu mempersiapkan tempat sasaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pelayanan.
6.    Membantu kelancaran kegiatan pada saat dilakukan pelayanan.

   3.    RAKOR KECAMATAN
A.   Pengertian dan Tujuan
Adalah merupakan forum pertemuan pembentukan Kesepakatan yang diselenggarakan setiap bulan oleh Camat dengan pengelola dan pelaksana Gerakan KB & Gerakan Pembangunan KS ditingkat Kecamatan atau kemantren.
Pokok-pokok hasil yang diharapkan dari pertemuan koordinasi ini adalah :
1.    Terevaluasinya seluruh rangkaian proses dan hasil kegiatan operasional Gerakan KB & Gerakan Pembangunan KS di tingkat Kecamatan.
2.    Terpecahkannya seluruh persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Gerakan KB & KS.
3.    Terinformasikannya kegiatan atau program-program baru kepada setiap pengelola dan pelaksanaan di tingkat Kecamatan
4.    Tersusunnya kesepakatan dalam bentuk jadwal operasional pelaksana kegiatan yang melibatkan sektor-sektor terkait tingkat kecamatan.
B.   Peran pokok PLKB/PKB
1.    Membantu Pengawas PLKB dalam penyebaran undangan rakor kepada peserta di Desa binaannya.
2.    Bersama Kepala Desa, PPKBD, menyiapkan materi yang perlu disampaikan pada saat Rakor, antara lain :
                                              -          Menyiapkan tentang catatan mengenai proses dan hasil kegiatan yang telah dilaksanakan hasil rakor sebelumnya.
                                              -          Menyiapkan permasalahan-permasalahan pokok yang ada dalam proses pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan.
                                              -          Rencana kegiatan tingkat Desa hasil kesepakatan Rakor Desa atau pertemuan institusi tk Desa.
3.    Berperan secara aktif sebagai peserta dalam pelaksanaan rakor.
4.    Membantu mengendalikan keterpaduan pelaksanaan kegiatan yang direncanakan dalam rakor dengan rencana kegiatan tingkat Desa.
C.   Tindak Lanjut
1.    Membantu P.PLKB dalam menyebarluaskan rencana kerja kesepakatan hasil Rakor
2.    Bersama kepala Desa, PPKBD Ketua PKK Desa dsb, melakukan rangkaian kegiatan persiapan dalam rangka pelaksanaan kegiatan operasional dari tingkat kecamatan.
3.    Bersama pengelola dan pelaksana tk. Desa, membantu atau melaksanakan sendiri kegiatan operasional tingkat Kecamatan.
4.    Mencatat hasil dan permasalahan-permasalahan yang muncul sebagai bahan masukan pembahasan staff meeting atau rakor bulan berikutnya.

   4.    RAKOR DESA
A.   Pengertain dan Tujuan
Adalah merupakan pembentukan kesepakatan bulanan yang diselengarakan oleh Kepala Desa dengan seluruh pelaksana/pengelola gerakan KB, Gerakan Pembangunan KS tingkat Desa.
Pokok-pokok hasil yang diharapkan dari pertemuan ini adalah:
1.    Terevaluasinya seluruh rangkaian proses dan hasil kegiatan operasional Gerakan KB & Gerakan Pembangunan KS di tingkat Desa.
2.    Terpecahkannya semua permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan ditingkat Desa.
3.    Tersusunnya secara terpadu kesepakatan dan jadwal penggarapan Gerakan KB, Gerakan Pembangunan KS ditingkat Desa s/d RW dan RT.
B.   Peran Pokok PLKB/PKB
1.    Melakukan konsultasi dengan Kepala Desa untuk membicarakan rencana waktu, materi peserta dan hal-hal lain yang menyangkut persiapan Rakor.
2.    Mempersiapkan materi yang akan disampaikan Rakor Desa, antara lain:
                                              -          Inventarisasi kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan, hasil yang dicapai serta permasalahan-permasalahannya sebagai bahan evaluasi dalam Rakor.
                                              -          Mempersiapkan Rencana Kegiatan yang akan dilaksanakan hasil Pertemuan institusi Tingkat Desa dan Staff Meeting PLKB, sebagai bahan penyusun Rencana Operasional Gerakan KB, Gerakan Pembangunan KS tingkat Desa.
3.    Membantu Kepala Desa dalam pembentukan penyebarluasan Undangan Rakor.
4.    Melakukan pendekatan Kepada Tokoh atau pihak lain terkait yang diharapkan terlibat secara aktif dalam pembentukan kesepakatan dalam Rakor Desa.
5.    Menyampaikan Pengarahan/informasi pada saat dilakukan Rakor Desa
6.    Membantu mengendalikan tercapainya kesepakatan teknis Operasional sebagai hasil Rakor.
C.   Tindak Lanjut
1.    Menyebarluaskan kesepakatan hasil Rakor ke setiap pelaksana terkait sekaligus dalam rangka Penegasan Kesepakatan”.
2.    Melakukan rangkaian kegiatan persiapan dalam rangka memantapkan kegiatan operasional yang telah direncanakan.
3.    Membantu atau melaksanakan sendiri kegiatan operasional sesuai dengan kesepakatan.
4.    Mencatat dan menyampaikan hasil Rakor desa dalam forum Staff Meeting dan Rakor Kecamatan.
5.    Membawa dan menyampaikan hasil Rakor dalam forum Staff Meeting, Minilok dan Rakor Kecamatan.

    5.    PERTEMUAN INSTITUSI TINGKAT DESA/KELUARAHAN
A.   Pengertian dan Tujuan
Merupakan forum pertemuan bulanan antara PPKBD dengan seluruh sub PPKBD, Kader Posyandu, Pengurus UPPKS, BKB, Pengurus Pagusyuban KS “Sartika”, PAKBD dan sebagainya dalam rangka mengevaluasi dan Menyusun Rencana Kerja Institusi Pengelola dan Pelaksana Gerakan KB dan Gerakan Pembangunan KS Tingkat Desa/Kelurahan.
Pokok-pokok yang diharapkan dari Penyelengaraan pertemuan ini antara lain:
1.    Terevaluasinya seluruh proses dan hasil kegiatan setiap institusi sesuai dengan tugas dan perannya.
2.    Terbahasnya semua permasalahan pelaksanaan kegiatan setiap institusi.
3.    Tersusunnya Rencana Kegiatan terpadu institusi.
4.    Semakin meningkatnya pengetahuan, keterampilan dan peran setiap institusi dalam pengelolaan dan pelaksanaan Gerakan KB dan Gerakan Pembangunan KS di Tingkat Desa/Kelurahan.
B.   Peran Pokok PLKB/PKB
1.    Melakukan Konsultasi dengan Kepala Desa/Kelurahan untuk menginformasikan dan membahas.
2.    Bersama PPKBD dan Ketua PKK Desa membahas dan menyusun rencana dan materi penyelenggaraan Pertemuan..
3.    Membantu PPKBD dalam mempersiapkan materi yang akan disampaikan pada pertemuan.
4.    Membantu PPKBD dalam menyebarkan undangan pertemuan.
5.    Menghadiri dan sekaligus memberikan arahan teknis pada saat dilakukan pertemuan.
6.    Membantu teknis penyusunan Rencana Kerja Institusi pada saat dilakukan pertemuan.
C.   Tindak Lanjut
1.    Mencatat setiap permasalahan yang muncul pada saat pertemuan sebagai bahan pembinaan
2.    Mencatat Rencana seluruh Kegiatan Institusi Kesepakatan Pertemuan sebagai salah satu bahan/dasar penyusunan.
3.    Menjadikan Rencana Kegiatan masing-masing Institusi Hasil Pertemuan sebagai materi pokok atau bahan penyusunan Rencana Kegiatan KB, Gerakan Pembangunan KS dalam Rakor Desa.

   6.    PERTEMUAN PAGUYUBAN KS TINGKAT RT
A.   Pengertian dan Tujuan
Adalah merupakan forum pertemuan bulanan antara Paguyuban dengan seluruh Keluarga anggota Paguyuban dalam rangka membahas dan memantapkan pelaksanaan 8 Fungsi Keluarga.
Hasil pokok akhir yang diharapkan dari pertemuan yang bersifat Kekeluargaan ini antara lain:
1.    Diketahuinya kondisi dan permasalahan setiap keluarga anggota Paguyuban dalam pelaksanaan 8 fungsi keluarga
2.    Tumbuhnya pengetahuan, kemauan dan kemampuan setiap anggota Paguyuban dalam melaksanakan 8 fungsi keluarga
3.    Tersusunnya Rencana Kegiatan Paguyuban dalam pelaksanaan pemantapan 8 fungsi keluarga untuk setiap keluarga anggota Paguyuban
B.   Peran Pokok PLKB/PKB
1.    Bersama PPKBD atau PKK Desa membahas atau menyusun rencana pelaksanaan Pertemuan seluruh Paguyuban yang ada di wilayah garapannya.
2.    Melakukan kunjungan pembinaan langsung kepada pengurus Paguyuban untuk membantu penyusunan rencana dan materi Pertemuan Paguyuban, meliputi antara lain:
-        Membantu pengaturan tempat penyelenggaraan dan acara pertemuan
-        Membimbing Kader, Pengurus Paguyuban tentang cara menganalisis R/I/KS sebagai salah satu bahan pembicaraan dalam pertemuan Paguyuban.
-        Membimbing pengurus tentang cara memberikan penyuluhan 8 fungsi keluarga
-        Membantu menyusun Rencana/Kegiatan Paguyuban.

C.   Tindak Lanjut
1.    Mencatat seluruh jadwal pertemuan dan Rencana Kegiatan Paguyuban di wilayah binaannya sebagai salah satu dasar Penyusunan Rencana Kerja PLKB/PKB.
2.    Memasukan jadwal pertemuan dan Rencana Kegiatan Paguyuban sebagai salah satu agenda atau materi pokok pembahasan dalam Rakor Desa serta Pertemuan Institusi Tingkat Desa.
3.    Memantau dan memberikan umpan balik pelaksanaan pertemuan dan kegiatan paguyuban.

7.    PENYUSUNAN RENCANA KERJA PLKB/PKB
A.   Pengertian dan Tujuan
Adalah merupakan susunan atau jadwal kegiatan mingguan/bulanan PLKB/PKB dalam melaksanakan tugasnya sebagai Petugas Lapangan dalam pelaksanaan Gerakan KB, gerakan Pembangunan KS dan Program Kependudukan.
Pokok-pokok hasil yang diharapkan dari Penyusunan Rencana Kerja PLKB ini adalah:
1.    Terarahnya kegiatan yang harus dilakukan PLKB/PKB
2.    Terkendalinya dan terbinanya kegiatan yang dilaksanakan oleh Pengelola/Pelaksana extern diluar Petugas.
B.   Peran Pokok PLKB/PKB
1.    Mempersiapkan bahan-bahan penyusunan Rencana Kerja, antara lain :
-        Permasalahan-permasalahan yang ditemukan dan belum terpecahkan.
-        Data Pencapaian Gerakan KB, Gerakan Pembangunan KS di wilayah binaannya.
-        Rencana Kegiatan kesepakatan hasil Rakor Desa, Pertemuan Institusi Tk. Desa, pertemuan Paguyuban atau minilok.
2.    Menyusun draft/konsep Rencana Kerja sebagai salah satu bahan Staff Meeting.
3.    Menyampaikan, membahas dan menyempurnakan Rencana Kerja bersama Ka. UPT dan PLKB pada saat dilakukan staff meeting.
C.   Tindak Lanjut
1.    Menyusun dan melaksanakan langkah persiapan pelaksanaan kegiatan dari Rencana Kerja yang telah disusun.
2.    Mempersiapkan dukungan untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan dari Rencana Kerja yang telah disusun.
3.    Melaksanakan semua kegiatan sesuai dengan yang telah direncanakan.
4.    Setiap saat, mencatat proses das hasil kegiatan yang telah dilaksanakan dalam buku visum.

             II.        Kegiatan Operasional Pelayanan dan Pembinaan

1.    KOMUNIKASI INDIVIDU
 A.   PENGERTIAN DAN TUJUAN
Komunikasi individu merupakan proses interaksi antara petugas KB dengan masyarakat (sasaran) secara individual dalam upaya penyampaian isi pesan atau mempengaruhi masyarakat tentang Gerakan KB, Gerakan Pembangunan KS dan Kependudukan.
Komunikasi ini bertujuan agar masyarakat memiliki pengetahuan, mempunyai sikap yang mendukung dan mau berprilaku sesuai dengan apa yang diharapkan dari Gerakan KB, Gerakan Pembangunan KS dan Kependudukan.
B.   PERAN POKOK PKB/TPD
Dalam kegiatan komunikasi individu ini peran PKB/TPD adalah sebagai komunikator atau penyuluh, dengan langkah-langkah kegiatan sebagai berikut:
1.    Persiapan:
a.    Menetapkan sasaran komunikasi berdasarkan hasil analisa Pendataan Keluarga dan tujuan komunikasi itu sendiri.
Sasaran komunikasi dalam Gerakan KB, Gerakan Pembangunan KS dan Kependudukan ini antara lain mencakup :
-        Pasangan Usia Subur
-        Keluarga
-        Generasi muda
-        Ibu balita.
-        Lanjut usia
-        Tokoh masyarakat
b.    Menyiapkan isi pesan yang sesuai dengan kondisi sasaran dan tujuan komunikasi.
Isi pesan tersebut dalam proses komunikasi individu dapat berupa suat informasi, ide, pendapat maupun tanggapan tentang Gerakan KB, Gerakan Pembangunan KS dan Kependudukan.
c.    Menyiapkan media yang sesuai dengan isi pesan yang akan disampaikan
2.    Pelaksanaan
a.    Memperkenalkan diri untuk mencairkan suasana
b.    Melakukan tanya jawab dalam rangka mengenal lebih jauh tentang latar belakang, kondisi, masalah dan pemahaman sasaran tentang isi pesan yang akan disampaikan oleh petugas KB.
c.    Mendengarkan dan memberikan  tanggapan tentang jawaban, keterangan, pendapat atau ungkapan perasaan sasaran sehubungan dengan pertanyaan petugas KB.
d.    Memberikan penjelasan atau menyampaikan isi pesan yang tepat dan sesuai dengan kondisi dan latar belakang sasaran tersebut.
Dalam penyampaian isi pesan tersebut hendaknya petugas KB melakukan hal-hal sebagai berikut:
-        Gerakan media yang sesuai dan jelas.
-        Gerakan bahasa yang sederhana atau mudah dimengerti sasaran.
-        Isi pesan dibuat dengan sistematika yang baik.
-        Isi pesan diberikan dengan lengkap.
(lihat  petunjuk tentang penyusunan isi pesan untuk setiap program KB, Gerakan Pembangunan KS dan Kependudukan).
e.    Berikan sasaran kesempatan untuk bertanya.
Apabila sasaran memberikan tanggapannya berikan umpan balik tentang kondisi sasaran dalam kaitannya dengan pelaksanaan Gerakan KB, Gerakan Pembangunan KS dan Kependudukan.
f.     Lakukan evaluasi atau penilaian tentang pemahaman, sikap dan perilaku sasaran mengenal isi pesan yang telah disampaikan setelah dilakukan proses komunikasi secara individu.
  C.   TINDAK LANJUT
Sebagai tindak lanjut dari pada proses komunikasi individual tersebut maka lakukan upaya-upaya sebagai berikut:
1.    Pengecekan kembali terhadap sasaran untuk mengetahui apakah sasaran sudah memiliki sikap yang mendukung dan mau melaksanakan isi pesan yang telah disampaikan petugas KB.
2.    Jika telah memiliki minat, bantu sasaran untuk mendapatkan tempat pelayanan sesuai dengan Program yang diinginkan.
3.    Jika belum memiliki sikap yang mendukung lakukan kembali komunikasi individu atau sarankan untuk berkonsultasi dengan ahlinya.

2.    KOMUNIKASI KELOMPOK
  A.   PENGERTIAN DAN TUJUAN
Komunikasi kelompok merupakan proses interaksi antara petugas KB dengan masyarakat (sasaran) secara berkelompok dalam upaya penyampaian isi pesan atau mempengaruhi masyarakat tentang Gerakan KB, Gerakan Pembangunan KS dan Kependudukan.
  B.   PERAN POKOK PKB/TPD
Dalam kegiatan komunikasi kelompok ini peran PKB/TPD adalah sebagai komunikator atau penyuluh, dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1.    Persiapan :
a.    Menetapkan sasaran komunikasi berdasarkan hasil analisa pendataan KS dan tujuan komunikasi itu sendiri.
Sasaran komunikasi dalam Gerakan KB, Gerakan Pembangunan KS dan Kependududkan ini antara lain mencakup:
-        Pasangan Usia Subur
-        Keluarga
-        Generasi muda
-        Ibu balita.
-        Lanjut usia
-        Tokoh masyarakat
b.    Mengadakan pertemuan atau rapat koordinasi tingkat Desa untuk membahas materi kegiatan komunikasi kelompok (penyuluhan), jadwal penyuluhan dan lokasi penyuluhan.
c.    Mempersiapkan dan menyampaikan undangan pada sasaran..
d.    Mempersiapkan tempat pertemuan yang memadai.
e.    Menyiapkan materi (isi pesan) penyuluhan sesuai dengan kebutuhan sasaran dan tujuan komunikasi tersebut.
f.     Menyiapkan media yang sesuai dengan isi pesan yang akan disampaikan situasi yang ada.
2.    Pelaksanaan
a.    Melakukan pencairan suasana memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud dan tujuan pertemuan.
b.    Menyampaikan materi komunikasi (penyuluhan) dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
-        Buat sistematika penyampaian isi pesan yang lengkap, benar dan memperjelas pemahaman peserta.
-        Gunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami oleh sasaran komunikasi.
-        Gunakan media yang sesuai dengan isi pesan kondisi sasaran
c.    Dalam penyampaian materi selingi dengan  memberi kesempatan pada sasaran untuk bertanya dan mengemukakan pendapatnya guna memperjelas pemahaman terhadap materi.
d.    Pada akhir penyuluhan buat kesimpulan dan isi pesan penting dan apa yang harus dilakukan oleh sasaran selanjutnya.
e.    Akhiri pertemuan tersebut dengan menyampaikan kata penutup.

  C.   TINDAK LANJUT
Sebagai tindak lanjut dan pada proses komunikasi kelompok ini lakukan upaya-upaya sebagai berikut :
1.    Pengecekan kembali terhadap sasar untuk mengetahui apakan sasaran sudah memiliki sikap mendukung dan mau melaksanakan isi pesan yang telah disampaikan oleh petugas KB.
2.    Jika telah memiliki minat bantu sasaran tersebut untuk mendapatkan tempat pelayanan atau melaksanakan kegiatan sesuai dengan isi pesan.
3.    Jika belum memiliki sikap yang mendukung lakukan penyuluhan ulang melakukan pendekatan komunikasi secara individual.

3.    KONSELING KELUARGA BERENCANA
  A.   PENGERTIAN DAN TUJUAN
Konseling KB adalah suat bentuk percakapan yang memiliki tujuan untuk membantu calon peserta KB memahami dan menghayati lebih mendalam tentang pentingnya NKKBS sehingga dapat memilih cara atau alat KB yang sesuai untuk mewujudkan keinginannya memiliki Keluarga Kecil yang sejahtera.
Konseling KB ini pada dasarnya bertujuan untuk:
1.    Membantu calon peserta KB agar dapat memahami manfaat KB bagi dirinya sendiri maupun bagi keluarganya.
2.    Membantu calon peserta KB mengilangkan kecemasan atau ketakutan mereka dalam kaitannya dengan pelayanan KB.
3.    Membantu calon peserta KB agar memiliki pengetahuan yang lebih mendalam tentang alasan melaksanakan KB, cara-cara KB dan hal-hal yang berkaitan dengan pemakaian alat kontrasepsi.
4.    Membantu calon peserta KB agar memiliki pemahaman tentang berbagai kemungkinan sebagai akibat sampingan dari pemakaian alat kontrasepsi, sehingga drop-out dapat dicegah dan kelestarian penggunaan kontrasepsi dapat dipertahankan.

  B.   PERAN POKOK PKB/TPD
Dalam kegiatan konseling KB ini PKB/TPD berperan sebagai konselor atau pembimbing dengan langkah-langkah pelaksanaan konseling sebagai berikut:
1.    Mengenal permasalahan sasaran, sehingga dapat diketahui apakah sasaran memerlukan konseling atau tidak.
2.    Mengenal kondisi sasaran seperti:
a.    Keadaan diri sasaran (kesehatan, kecemasan).
b.    Pengetahuan tentang keluarga kecil dan keluarga sejahtera
c.    Pengetahuan tentang alat-alat kontrasepsi KB
d.    Mengetahui pilihannya tentang alat kontrasepsi, dan alasan memilih alat tersebut serta alternatif pilihan lainnya.
3.    Menentukan hasil yang diharapkan dari konseling KB, seperti
a.    Dapat diketahuinya jenjang pelayanan konseling KB, apakah merupakan konseling awal, konseling pemilihan cara atau konseling pengayoman.
b.    Dapat mengetahuinya aspek yang diharapkan dari proses konseling KB. Apakah berupa tambahan pengetahuan, perubahan sikap atau perubahan perilaku.
c.    Dapat diketahui sejumlah manakah peningkatan atau perubahan yang harus terjadi.
4.    Menentukan tempat dan lamanya kegiatan konseling.
Dalam penentuan tempat pelayanan perlu diperhatikan
a.    Masalah jaminan kerahasiaan dan ketenangan sasaran dalam mengungkapkan permasalahannya.
b.    Upaya-upaya untuk mengatasi gangguan yang mungkin akan timbul selama proses konseling berlanjut.
c.    Waktu yang disediakan.
5.    Melaksanakan kegiatan konseling dengan memperhatikan sikap-sikap sebagai berikut:
a.    Mengenal betul kondisi sasaran.
b.    Menerima sasaran apa adanya
c.    Menjadi pendengar yang baik.
d.    Menujukan sikap perhatian dan empatinya
e.    Memberikan umpan balik terhadap ungkapan sasaran.
6.    Menilai hasil kegiatan konseling KB
Penilaian dilakukan dengan mengobservasi beberapa hal sebagai berikut:
a.    Cara sasaran bertanya
b.    Cara sasaran menjawab
c.    Cara sasaran mengekspresikan atau mengungkapkan perasaan atau pikirannya
d.    Cara sasaran membantah, menerima atau menolak pendapatnya.
e.    Cara sasaran menyelesaikan pembicaraan.
  C.   TINDAK LANJUT
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan konseling KB ini adalah
1.    Mengadakan kunjungan ulang.
2.    Melakukan rujukan atau pengayoman.

4.    PERMASALAHAN ALAT KONTRASEPSI LIBI/LIMAS
  A.   PENGERTIAN
1.    Pemasaran
Seorang pakar permasalahan Dr Philip Kalter mengemukakan bahwa pada hakekatnya pemasaran adalah aktivitas (kegiatan) manusia yang ditujukan untuk memuaskan kebutuhan melalui proses tukar-menukar.
Istilah pemasaran sering ditemukan di kalangan swasta. Program ini dirancang untuk meningkatkan penjualan yang disesuaikan dengan permintaan pasar, teknik penentuan harga, penyaluran hasil/produksi/jasa, promosi yang semuanya bertujuan untuk meningkatkan daya beli konsumen terhadap hasil/produksi/jasa yang ditawarkan. Dengan demikian dapat tergambar bahwa penjualan hasil akhir dari pemasaran.
2.    Libi/Limas
Libi mengandung arti sebagai alat kontrasepsi mandiri yang terbatas hanya 6 (enam) jenis alat kontrasepsi yang terdiri dari:
a.    Pil Microgynon.
b.    Suntikan Depo provera.
c.    Kondom.
d.    IUD (CU T 380 A)
e.    Intervag.
f.     Norplant
Sedangkan Limas adalah Alat Kontrasepi mandiri lengkap yang terdiri 16 (enam belas) jenis :
a.    Pil
·         Tablet Microdiol
·         Nordette
·         Trinordiol Microgynon
·         Marvelon
·         Exlution
b.    Suntikan
·         Noristerat
·         Depo Progestin
·         Depo Provera
c.    IUD
·         Cooper T 380 A
·         Nova T
·         Medusa – Pessar
·         MPL CU – 245 AG
d.    Implant
·         Norplant
e.    Kondom
·         Artika
·         Dua Lima
f.     Tissue KB
-        Intravag
  B.   TUJUAN
1.    Umum.
Meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat baik sebagai peserta maupun sebagai pengelola dalam pengembangan KB mandiri.
2.    Khusus
a.    Mengingkatkan peserta KB mandiri yang merupakan hasil pemasaran Libi/Limas
b.    Mengingatkan keberadaan Pokja KB Mandiri di semua tingkatkan.
c.    Tumbuh dan berkembangnya PAKBD/POD (Pos Alat KB Desa/Pos Obat Desa).
d.    Mengingatnya peran dan fungsi SAR (System Apotik Rujukan dalam pemasaran Libi/Limas.
e.    Meningkatnya kualitas kesertaan ber KB sehingga berdampak pada turunnya TFR.
  C.   LANGKAH-LANGKAH
1.    Pelatihan PKB/TPD tentang pemasaran sosial Libi/Limas
2.    Pembentukan dan pelatihan pengelola Libi/Limas.
3.    Pendataan Sasaran
Pendataan bersumber dari R/I/KS yang dilakukan dengan analisa ke samping untuk mengetahui tahapan KS yang akan menjadi sasaran (KS II ke atas) dengan segala indikator yang diperlukan.
4.    KIE KB Mandiri
KIE KB Mandiri dirancang sesuai dengan kondisi sasaran dan diarahkan pada upaya meningkatnya pengetahuan, sikap dan perilaku sehingga dapat mengetahui masyarakat sasaran, melalui:
-        Bilboard
-        Leaffet (brosur)
-        Dan lain-lain
5.    Pengadaan dan pendistribusian alat kontrasepsi.
Pengadaan dan pendistribusian alat kontrasepsi mengacu kepada SK Menkes No. 243/SK/V/1990 serta petunjuk usulan mekanisme penyaluran alat kontrasepsi Lingkar Emas KB, sebagaimana terlampir. Secara garis besar tahapannya sebagai berikut:
a.    Produsen
b.    Distributor pabrikan/BKKBN
c.    Sub distributor:
-        Unit Organisasi
-        Organisasi Profesi
-        Pos/Ekspedisi
-        Yayasan Badan Usaha
-        Apotek
Untuk alternatif pendistribusian alkon dilakukan melalui unit organisasi seperti Pos KB dan PKK
d.    Tempat pelayanan
-        Puskesmas
-        Pustu
6.    Pengayoman dan rujukan
Bagi mereka yang mendapat keluhan atau komplikasi dilakukan melalui:
-        Konseling
-        Dirujuk oleh kader ke tempat pelayanan medis.
7.    Evaluasi dan Pengendalian
Evaluasi dilakukan melalui :
a.    Pencatatan dan pelaporan
b.    Bimbingan dan Monitoring
c.    Pembuatan feed back
d.    Pembahasan dalam pertemuan.

5.    PENINGKATAN INSTITUSI MASYARAKAT
  A.   Pengertian dan Tujuan
Adalah merupakan upaya untuk menumbuhkan, membina dan mengembangkan Institusi Masyarakat dalam pengelolaan dan pelaksanaan Gerakan KB, Gerakan Pembangunan KS dan Program Kependudukan.
Hasil kegiatan yang diharapkan dari kegiatan ini pada pokoknya meliputi:
1.    Semakin banyaknya institusi masyarakat yang berperan aktif secara mandiri dalam pengelolaan dan pelaksanaan garakan KB, Gerakan Pembangunan KS di Tingkat Desa.
2.    Semakin meningkatnya keanekaragaman kegiatan Institusi dalam pelaksanaan Gerakan KB, Gerakan Pembangunan KS di Tingkat Desa
  B.    Peran Pokok PKB/TPD
1.    Mendata RT, RW, Desa yang telah dan belum memiliki Institusi Pengelola/Pelaksana Gerakan KB dan KS.
2.    Mengidentifikasi potensi institusi yang ada
3.    Memilih dan menentukan potensi institusi masyarakat yang telah ada untuk dikembangkan sebagai institusi yang bisa terlihat aktif dalam pelaksanaan Gerakan KB dan Gerakan Pembangunan KS.
4.    Melalui forum Rakor Desa membentuk kesepakatan pembentukan institusi Pelaksanaan Gerakan KB, KS, di Tingkat Desa/RW/RT
5.    Bersama Kepala Desa, PKK atau unsur lain menyusun rencana dan melaksanakan kegiatan pembekalan atau orientasi institusi
6.    Membimbing secara teknis pelaksanaan kegiatan institusi
7.    Membantu mengembangkan kegiatan institusi
8.    Mengusahakan dukungan untuk kelancaran kegiatan institusi
  C.   TINDAK LANJUT
1.    Mengajak dan mengikut sertakan institusi dalam setiap gerak pelaksanaan kegiatan operasional di Tingkat Desa, RW atau RT
2.    Mengevaluasi keberadaan dan peran serta institusi yang ada untuk bahan pembinaan atau pembentukan institusi tahap berikutnya.

6.    PEMBENTUKAN, PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN BKB
  A.   PENGERTIAN
Bina Keluarga Balita (BKB) adalah program pendidikan untuk keluarga terutama ibu yang memiliki anak Balita melalui upaya peningkatan pengetahuan dan kesadaran ibu besrta anggota keluarga lainnya.
  B.   TUJUAN
Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kesadaran dan sikap orang tua serta anggota keluarga lainnya dalam membina tumbuh kembang Balita secara menyeluruh dan terpadu guna mencapai tumbuh kembang yang optimal terutama melalui kegiatan rangsangan fisik, mental intelektual dan spiritual, sosial, emosional, serta moral, sebagai komponen utama untuk membina anak menjadi manusia seutuhnya sejalan dengan upaya mempercepat proses pencapaian NKKBS yang dilandasi Pancasila.
  C.   PERAN POKOK PLKB
1.    Melakukan upaya-upaya dalam menumbuhkan kelompok BKB dengan memperhatikan langkah-langakah :
a.    Tahap persiapan
-        Konsultasi dengan Kepala Desa/Keluarahan
-        Penentuan lokasi (RW)\
-        Menghubungi RW yang bersangkutan
-        Pemilihan calon kader
-        Melaporkan kepada Kepala. UPT tentang persiapan yang telah dilakukan
-        Rakor Desa
-        Latihan kader BKB
b.    Tahap pelaksanaan
1.    Bersama kader melakukan pendataan yang meliputi jumlah ibu yang memiliki Balita, mengelompokan Balita menurut kategori umur, serta mendata jumlah ibu yang sudah/belum ber KB, (Sumber data R/I/KS)
2.    Mengadakan pertemuan pertemuan dengan kader dan calon peserta:
-        Membagi ibu peserta dalam kelompok sesuai dengan kelompok umur
-        Menyepakati tentang tempat, jadwal kegiatan serta tata tertib dalam pertemuan penyuluhan.
3.    Bersama kader melakukan pencatatan dan pelaporan kegiatan BKB
2.    Melakukan pembinaan terhadap kelompok BKB yang sudah ada sebagai upaya mempertahankan akurasi kesinambungan kegiatan BKB serta upaya dalam mempertahankan data kegiatan BKB di wilayah kerja yang meliputi:
-        Klasifikasi per kategori kelompok BKB
-        Jumlah kader BKB yang telah dilatih dan yang belum dilatih
-        Jumlah kader BKB yang ada dan aktif
-        Jumlah anggota kelompok BKB
-        Jumlah peserta KB di kelompok BKB
-        Permasalahan yang ada di wilayah kegiatan BKB
3.    Melaporkan atau menyampaikan kondisi kelompok BKB kepada Kepala UPT pada kesempatan staf meeting maupun kepada kepala Desa/Kelurahan pada saat melaksanakan Rakor Desa termasuk segala permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan kegiatan BKB.
  D.   TINDAK LANJUT
1.    Melakukan pembinaan dan penentuan secara terus menerus dan berkesinambungan terhadap semua kelompok BKB yang ada di wilayah kerja masing-masing.
2.    Melakukan upaya peningkatan keterampilan para kader BKB melalui kegiatan refreshing kader yang dilaksanakan secara rutin, enam bulan satu kali.
3.    Mendorong para kader BKB agar selalu hadir dalam pertemuan BKB di masing-masing wilayah kerjanya.
4.    Mengembangkan BKB terpadu dengan iqro dan TK Al-Quran

7.    BINA KELUARGA REMAJA (BKR)
  A.   PENGERTIAN :
Bina Keluarga Remaja (BKR) adalah kegiatan yang dilakukan oleh keluarga, khususnya orang tua untuk meningkatkan bimbingan/pembinaan tumbuh kembang anak dan remaja secara baik dan terarah dalam rangka pembangunan sumber daya manusia bermutu, tangguh, maju dan mandiri.
BKR merupakan kelompok yang terdiri dari kumpulan orang tua dan remaja yang dibimbing dan dibantu oleh beberapa tenaga fasilitator/kader dari masyarakat setempat.
  B.   TUJUAN
Meningkatkan pengetahuan keterampilan, kesadaran dan tanggung jawab orang tua dan keluarga dalam usaha memelihara, membina hubungan komunikasi dalam mewujudkan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera.
  C.   PERAN POKOK PKB/TPD
1.    Persiapan
a.    Menggalang kesepakatan melalui konsultasi dengan berbagai pihak
b.    Melakukan pendataan terhadap keluarga yang mempunyai anak usia sekolah dan remaja serta mengkaji potensi-potensi dan permasalahan yang mungkin muncul.
c.    Menyampaikan rencana pembentukan BKR kepada Kepala UPTB
d.    Menyelenggarakan Rakor Desa
2.    Tahapan kegiatan
a.    Mempelajari hasil pendataan keluarga dan pemetaan terbaru
b.    Melakukan analisis data khususnya keluarga yang mempunyai anak usia sekolah dan remaja.
c.    Menetapkan lokasi sesuai dengan sasaran dan ruang lingkup
d.    Pembentukan kelompok dengan memperhatikan jumlah anggota dan pengurusnya
e.    Menterpadukan kegiatan BKR dengan kegiatan lainnya.
f.     Orientasi, pelatihan dan pembekalan bagi pengelola
g.    Pembinaan terhadap kelompok BKR
h.    Melakukan evaluasi dan pelaporan
  D.   TINDAK LANJUT
1.    Melakukan konsultasi dan koordinasi secara terus menerus dengan semua potensi yang ada di daerah
2.    Pembentukan tim teknis BKR tingkat Desa/Kelurahan
3.    Melakukan pembinaan melalui forum-forum pertemuan dan Rakor

8.    PEMBENTUKAN DAN PENGEMBANGAN KELOMPOK UPPKS
  A.   PENGERTIAN
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) adalah kelompok keluarga yang melakukan berbagai kegiatan usaha ekonomi produktif yang dapat meningkatkan pendapatan keluarga.
  B.   TUJUAN
Membangun ketahanan ekonomi keluarga dan masyarakat melalui kemampuan wanita dalam rangka mewujudkan Keluarga Sejahtera.
  C.   PERAN POKOK PKB/TPD
1.    Persiapan
a.    Inventarisasi potensi daerah
b.    Menggalang kesepakatan dengan berbagai pihak
c.    Memilih calon kader/pengelola UPPKS
d.    Melatih kader
e.    Membentuk kelompok
f.     Mengajukan permohonan untuk modal dasar
2.    Pelaksanaan
a.    Bersama dengan kader membentuk rencana usaha
b.    Memotivasi kader dan anggota kelompok untuk memanfaatkan dan UPPKS dengan sebaik-baiknya.
c.    Membantu memasarkan hasil produksi
d.    Melaporkan kegiatan secara rutin
3.    Pembinaan
PKB/TPD melakukan pembinaan mencakup
a.    Organisasi
b.    Administrasi
c.    Jenis usaha
d.    Pemasaran
  D.   TINDAK LANJUT
1.    Melakukan pembinaan dan pemantauan yang terus menerus dan berkesinambungan tentang perkembangan kegiatan UPPKS di setiap kelompok UPPKS di wilayah kerjanya.
2.    Melaporkan secara rutin/bulanan mengenai kegiatan UPPKS kepada Kepala UPTB (F/I/PLKB) dengan data yang dapat dipertanggung jawabkan keberadaannya.

9.    PEMBINAAN SAKA KENCANA
  A.   PENGERTIAN
Satuan Karya Pramuka Keluarga Berencana (SAKA KENCANA) adalah satuan karya Pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan praktis dan Bhakti masyarakat dalam pembangunan keluarga sejahtera melalui gerakan KB Nasional.
  B.   TUJUAN
Membantu petugas membentuk tenaga muda sebagai kader pembangunan keluarga sejahtera melalui gerakan KB Nasional dalam kelembagaan NKKBS melalui pendidikan Kepramukaan.
  C.   PERAN POKOK PKB/TPD
1.    Persiapan
a.    Setiap PKB/TPD wajib membaca Juklak dan Juknis tentang penyelenggaraan Saka Kencana
b.    Pendataan semua anggota Pramuka khususnya anggota Saka Kencana dengan menghubungi Gugus Depan yang ada.
2.    Perencanaan
a.    Bersama dengan Ketua Kwaran, Kepala UPTB dan instansi lain yang terkait mengadakan pertemuan membahas rencana pembentukan Saka Kencana.
b.    Menentukan jadwal pelaksanaan dalam materi pembinaan terhadap Saka Kencana
c.    Pembentukan tim pembina Saka Kencana Tk. Desa.
d.    Pelantikan dan pengukuhan (kerja sama dengan Kwaran dan Kepala UPTB)
3.    Pelaksanaan
a.    PKB/TPD bersama dengan pengurus Saka Kencana melaksanakan khusus.
b.    PKB/TPD mendorong Saka Kencana untuk melakukan Bhakti kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan seperti, penyuluhan, pendataan, membantu kegiatan Posyandu dan lain-lain.
4.    Evaluasi
PKB/TPD melakukan evaluasi atas kegiatan program yang berkait dengan Saka Kencana secara rutin.
  D.   TINDAK LANJUT
1.    Menyusun perencanaan pembentukan Saka Kencana
2.    Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan seluruh instansi terkait
3.    Menentukan tempat/lokasi yang memungkinkan untuk pembentukan Saka Kencana dengan didahului oleh kegiatan inventarisasi potensi yang ada.








III.  PENCATATAN, PELAPORAN DAN VUSUALISASI DATA

A.    PENCATATAN DAN PELAPROAN
 1.    PENGERTIAN
Pencatatan Pelaporan PKB/TPD adalah kegiatan mencatat dan melaporkan seluruh kegiatan dan hasil kegiatan yang dilakukan oleh PKB/TPD dalam formulir, kartu, buku dengan berpedoman pada Buku Pedoman pencatatan Pelaporan Gerakan KB Nasional.
  2.    LANGKAH-LANGKAH POKOK KEGIATAN PKB/TPD
Ada 2 kegiatan yang harus dilakukan PKB/TPD dalam Pencatatan Pelaporan :
1.    MELAKUKAN PENCATATAN PELAPORAN
a.    R/I/PLKB
Formulir yang mencatat seluruh kegiatan yang dilakukan oleh PKB/TPD, yang berhubungan dengan kegiatan Rapat Pertemuan Pembinaan dan KIE.
Kegiatan-kegiatan yang tidak dapat dicatat dalam R/I/PLKB catat dalam Buku Visum.
Bagi PKB/TPD pilah-pilah kegiatan yang telah anda catat dalam R/I/PLKB dan Buku Visum. Masukan ke dalam formulir pernyataan melakukan kegiatan sesuai dengan kategori kegiatan, dengan menggunakan formulir a,b,c, dan d.
b.    R/R Aneka
Agar pembinaan terhadap akseptor dapat dilaksanakan dengan baik buat R/R Aneka (R/R masing-masing jenis kontrasepsi yang ada di daerah anda) sumber data diambil dari hasil pendataan keluarga.
c.    F/I/PLKB
Laporan bulanan yang dibuat oleh PKB/TPD untuk melaporkan keadaan PUS dan Peserta KB, kegiatan PKB/TPD, kegiatan Institusi masyarakat, program Integrasi.
Pengisian F/I/PKB bersumber dari R/I/PLKB, F/I/PPKBD, Buku Visum dan Catatan-catatan lain yang ada pada PKB/TPD.
Untuk mendapatkan data dari PPKBD (F/I/PPKBD) PKB/TPD harus mengunjungi PPKBD atau dilakukan saat pembinaan pada kegiatan pertemuan PPKBD dan Sub PPKBD
d.    PENDATAAN
yang harus dilakukan oleh PKB/TPD pada pelaksanaan pendataan melakukan Rekapitulasi data yang dihimpun oleh kader melalui R/I/KS dan menganalisa data untuk gambar pelaksanaan operasional di lapangan serta pembinaan terhadap institusi.
2.    MELALKUKAN PEMBINAAN PADA KEGIATAN PENCATATAN PELAPORAN
Selain melakukan pencatatan pelaporan PKB/TPD harus melakukan :
1.    Pembinaan terhadap pencatatan pelaporan yang dilakukan oleh institusi Masyarakat di antaranya :
a.    Posyandu :
-        KMS sumber data dari hasil penimbangan
-        R/I/Gizi sumber data dari KMS
b.    Kelompok UPPKS : R/I/UPPKS bersumber dari
-        Buku Kas
-        Buku simpan pinjam
-        Inventarisasi kader
-        Catatan-catatan lain
c.    Kelompok BKB : R/I/BKB bersumber dari
-        Catatan/buku bantu kelompok BKB
d.    Sub Pos KB : R/I/SUB PPKBD bersumber dari R/I/KS atau Register Pendataan Keluarga Sejahtera
e.    Pos KB Desa : F/I/ bersumber dari
-        R/I/Gizi/
-        R/I/UPPKS/
-        R/I/BKB/
-        R/I/Sub PPKBD/
Pembinaan bisa dilakukan pada saat kegiatan di kelompok atau dengan cara kunjungan rumah pada pengurus kelompok tersebut.
2.    Pelaksanaan Pendataan
PKB/TPD melakukan pembinaan pada Institusi Masyarakat (Kader, Pos KB, dan Sub Pos KB Desa) tentang cara-cara pelaksanaan Pendataan dan Pemetaan dengan cara :
a.    Melatih cara-cara melakukan pendataan
-        Persiapan yang perlu dilakukan untuk pendataan
-        Pelaksanaan kunjungan rumah (mendata)
-        Rekapitulasi data teknik pemetaan
b.    Melatih membaca data dan memanfaatkan data Pelaksanaan pembinaan/pelatihan dapat menggunakan forum :
-        Membuat kelas khusus
-        Memanfaatkan forum pertemuan yang ada
Pembinaan kegiatan pencatatan pelaporan yang dilakukan institusi harus dilaksanakan minimal 1 kali dalam 1 bulan.
  3.    TINDAK LANJUT
1.    Hasil Pencatatan dan Pelaporan yang ada pada PKB/TPD dapat menjadi bahan dalam pembuatan peta Gerakan Keluarga Berencana tingkat Desa dan Visualisasi data lainnya.
2.    Hasil Pencatatan dan Pelaporan juga menjadi bahan dalam rakor maupun dalam pertemuan institusi Tingkat Desa.
3.    Diharapkan adanya sinkronisasi data untuk setiap jenis data yang bersumber dari pihak atau sumber lainnya.
4.    Setiap pencatatan dan pelaporan yang dilaksanakan harus mempunyai arsip dan dokumen yang lengkap agar sewaktu-waktu bila diperlukan dapat dimanfaatkan baik dalam bimbingan, pembinaan, Monitoring, penilaian maupun lomba-lomba.

  2.    PEMETAAN
A.   PENGERTIAN
Pemetaan adalah cara atau bentuk penyajian data yang dikaitkan dengan keadaan/gambaran tempat atau daerah, yang membuat data PUS dan Peserta KB, Data Institusi, Data Program Integrasi.
B.   LANGKAH-LANGKAH POKOK KEGIATAN PKB/TPD
Pemetaan dilakukan institusi Masyarakat (Pos KB, Sub Pos KB dan Kader)
Kegiatan pokok PKB/TPD dalam pemetaan ialah melakukan pembinaan/pelatihan tentang Teknik pemetaan sebagai berikut:
1.    Berikan pemahaman pada kader Tentang Tujuan, Fungsi dan Kegunaan dari pada Peta.
2.    Jelaskan tentang langkah-langkah pelaksanaan pemetaan meliputi :
a.    Siapkan sarana-sarana untuk pemetaan : karton, pensil, spidol, penggaris, kupon atau kertas warna
b.    Kumpulkan selengkap mungkin data-data yang akan di masukan ke dalam peta.
c.    Buatlah peta kasar (denah) dan tempat hal-hal yang seharusnya dimasukan ke dalam peta.
Pembuatan peta kasar didahului dengan orientasi daerah, lakukan pada saat pelaksanaan pendapatan keluarga
d.    Setelah data terkumpul buat peta pada karton yang telah disediakan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
-        Beri garis pinggir pada karton, bagi menjadi 3 bagian, untuk judul peta, gambar peta dan keterangan.
-        Ketentuan batas-batas pembagian daerah hanya secara administratif.
-        Tentukan kedudukan (letak) daerah kerja menurut mata angin. Arah utara harus terletak pada bagian atas, ke atas (U)
-        Tentukan skala, dengan membandingkan panjang darah kerja dalam gambar dan panjang daerah kerja sebenarnya atau lebar daerah kerja dalam gambar dan lebar daerah kerja sebenarnya.
-        Gambarkan sarana dan prasarana yang ada di daerah kerja , seperti sarana penghubung, pusat pemerintahan, bangunan penting, keadaan institusi dan program integrasi, tanda sungai dan jembatan.
-        Setelah selesai peta harus diperiksa kembali kebenarannya.
e.    Anjurkan pada kader atau institusi yang lain agar peta yang dibuat harus berubah sesuai dengan kondisi lapangan yang ada (dinamis)
f.     Pampangan peta pada tempat yang strategis yang dapat dibaca setiap petugas maupun pengelola program.
C.   TINDAK LANJUT
1.    Hasil Pemetaan agar menunjukkan dinamis data yang dapat dimanfaatkan pada waktu Rakor Desa, pertemuan Institusi Tingkat Desa..
2.    Data yang dibuat dalam setiap peta agar sesuai dengan laporan dan dapat menjadi bahan pada setiap staf meeting.
3.    Dokumentasi dari hasil pemetaan selalu dapat dipelihara dan diarsipkan bila diperlukan sewaktu-waktu misalnya untuk bahan Monitoring, bimbingan pengawasan dan lomba-lomba serta perhitungan angka kredit bagi PLKB/PKB.

3.    VISUALISASI DATA
A.   PENGERTIAN
Visualisasi data adalah penyajian data yang telah dianalisa dari Pencatatan dan Pelaporan dalam bentuk Grafik, tabel dan Peta secara periodik (bulanan/tahunan) dan dinamis baik berdasarkan wilayah maupun jenis data untuk mempermudah pemahaman dan pemanfaatan data.
B.   LANGKAH-LANGKAH POKOK KEGIATAN PKB/TPD
1.    Berdasarkan pencatatan dan pelaporan PKB/TPD dipilih-pilih data (kependudukan, KB, KS dan Pendukung)
2.    Dari informasi terpilih dan pendataan potensi sebagai pelengkap data yang bersumber dari Pencatatan dan Pelaporan PKB/TPD
3.    Pengumpulan data dilanjutkan dengan pengolahan data dalam bentuk kegiatan analisis data, agar dapat dicatat dalam Buku Perkembangan Gerakan Keluarga Berencana Nasional Tingkat Desa.
4.    Pengisian Buku Perkembangan Gerakan Keluarga Berencana Nasional tingkat Desa dilakukan setiap akhir bulan dan dibawa pada staf meeting Minggu ke 4 setiap bulan
5.    Dari kegiatan pengumpulan data, analisis data, dan pengisian buku tersebut dilanjutkan.
C.   TINDAK LANJUT
1.    Visualisasi data yang dibuat secara dinamis agar dimanfaatkan pada Rakor Desa, pertemuan Institusi Tingakt Desa.
2.    Data yang telah divisualisasikan agar selalu sesuai dengan laporan dan pencatatan lainnya yang ada pada PKB/TPD
3.    Visualisasi data yang sudah lewat waktu atau data bulan lalu atau tahun lalu harus didokumentasikan apabila diperlukan sewaktu-waktu.