1. Pengertian Traficking
Traficking adalah salah satu bentuk kekerasa yang dilakukan anak, yang menyangkut kekerasan fisik, mental dan atau seksual.
Traficking merupakan perekutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk paksaan lainnya, penculikan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekrasan atau posisi rentan, ataupun memberi atau menerima bayaran atau manfaat, untuk tujuan eksploitasi seksual, perbudakan atau praktik-praktik lain, pengambilan...
Rabu, 17 Agustus 2016
Langganan:
Postingan (Atom)