Tampilkan postingan dengan label Label. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Label. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 Oktober 2015

4 T

Hindari 4 T:
Konsep 4 T

1. Terlalu Muda
Kehamilan pada usia kurang dari 21 Tahun. Secara fisik kondisi rahim dan panggul belum bekembang secara optimal, bias mengakibatkan kesakitan dan kematian ibu dan bayi. Secara mental, kehamilan terlalu uda akan menyebabkan tekanan pada si ibu karena belum siap menghadapi masalah-masalah dalam berumah tannga.

2. Terlalu Dekat
Jarak kehamilan antara satu dan berikutnya kurang dari 24 bulan (2 Tahun). Jarak kehamilan yang terlalu dekat dapat mengakitbatkan keguguran, anemia, bayi lahir premature. Berat bayi lahir rendah, cacat bawaan, dan tidak optimalnya tumbuh kembang balita. Jarak optimal yang dianjurkan adalah 36 bulan(3 tahun)

3. Terlalu Banyak
Jumlah anak yang dilahirkan lebih dari 3 orang. Mengapa tidak boleh terlalu banyak? Karena dapat mengakibatkan gangguan dalam kehamilan, menghambat proses persalinan, dapat menyebabkan pendarahan pascapersalinan, waktu ibu menyusui dan merawat bayi berkurang, serta menambah beban ekonomi keluarga.

4. Terlalu Tua
Kahamilan diatas usia 35 tahun. Mengapa tidak boleh Terlalu Tua? Karena pada usia tersebut kesehatan ibu mulai menurun, fungsi rahim menurun, kualitas sel telur berkurang, meningkatnya komposisi medis pada kehamillan dan persalinan.

Rabu, 30 September 2015

PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN (PUP)


Apa itu PUP
                PUP singkatan dari Pendewasaan Usia Perkawinan sebagai upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga pada saat perkawinan mencapai usia minimal 20 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.
                program PUP adalah upaya peningkatan usia kawin pertama perempuan sehingga memberi kontribusi terhadap penurunan Total Fertility Rate (TFR)

Tahukah Kamu...
                medan usia kawin pertama perempuan di Indonesia yaitu 19,8 tahun (SDKI 2007) artinya separuh dari Pasangan Usia Subur (PUS) di Indonesia menikah dibawah usia 20 tahun.
Berapakah sih usia ideal untuk menikah menurut Remaja
                remaja berpendapat usia ideal untuk menikah bagi perempuan adalah 23,1 tahun sedangkan bagi laki-laki 25,6 tahun (Survei Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia, 2007)

Apa sih Tujuan PUP
                untuk memberikan pengertian dan pemahaman serta kesadaran kepada remaja agar dalam merencanakan keluarga dapat membertimbangkan berbagai aspek baik yang berkaitan dengan usia (minimal bagi perempuan 20 tahun dan laki-laki 25 tahun). Juga yang berkaitan dengan aspek fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kehamilan.

Bagimana jika seseorang gagal menunda usia perkawinan
                kalau sudah terlanjur tidak apa-apa, asalkan bulan madu menjadi tahun madu, maksudnya tunda dulu kehamilan dengan menggunakan alat kontrasepsi sampai usia istri mencapai 20 tahun.

Apa saja hal-hal yang perlu disiapkan sebelum menikah
1.       perencanaan keluarga
       saat berencana menikah, sebaiknya kita sudah merencanakan ingin punya anak berapa, dengan jarak kehamilahnya berupa tahun. Usia perempuan antara 20-35 tahun merumakan periode yang paling baik untuk hamil dan melahirkan dengan jarak ideal untuk menjarangkan kahamilan adalah 5 tahun.
2.       Kesiapan Ekonomi Keluarga
       setiap keluarga memerlukan kesiapan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.
3.       Kematangan Psikologis Keluarga
       diperlukan kesiapan dan kematangan psikologis dalam arti kesiapan individu dalam menjalankan peran sebagai suami atau istri dalam rumah tangga.

Apa saja manfaat dalam menunda usia perkawinan
v  Remaja bisa menyelesaikan studinya dan meraih cita-citanya
v  Lebih mudah melakukan penyesuaian diri dari status lajang menjadi suami atau istri, dimana dibutuhkan penyesuaian terus menerus sepanjang perkawinannya.
v  Perencanaan jumlah anak, usia hamil dan melahirkan
v  Perencanaan jumlah anak, usia hamil dan melahirkan serta jarak kelahiran akan membantu menghindari risiko kesakitan dan kematian karena proses kehamilan dan persalinan.
v  Kesiapan ekonomi akan menghindarkan keluarga dari permasalahan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
v  Mampu menghadapi berbagai masalah yang timbul dengan cara yang bijak dan tidak mudah putus asa.
v  Lebih mudah menerima dan menghadapi konsekuensi persoalan yang timbul dalam perkawinan.
v  Mampu mewujudkan keluarga yang baghagia dan sejahtera.

Tahukah Kamu...
                jika perempuan hamil pada usia dibawah 20 tahun dan diatas 25 tahun, dapat menimbulkan risiko kesakitan dan kematian, yaitu:
ü  Risiko pada Proses Kehamilan
                misalnya ; Keguguran, PreEklamsia dan Eklampsia, Infeksi, Anemia, Kanker Rahim dan Kematian Bayi.
ü  Risiko pada Proses Persalinan
                misalnya, Prematur, BBLR (Berat Bayi Lahiar Rendah), Kelainan Bawaan, Kematian Bayi dan Kematian Ibu.
               


Minggu, 09 Agustus 2015

6 (Enam) Peran Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP)

6 (Enam) Peran Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP):
1. Pengorganisasian

2. Pertemuan Rutin

3. Pencatatan dan Pelaporan

4. Pendataan dan Pemetaan

5. Kie dan Konseling

6. Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan


Jumat, 13 Februari 2015

8 Fungsi Keluarga

Pengertian 8 Fungsi Keluarga:

Kamis, 12 Februari 2015

Mengenal 10 Langkah Kerja PKB/PKB/TPD

Mengenal 10 Langkah Kerja:
Bagaimana langkah kerja dilakukan Petugas Lapangan Keluarga Berencana
Untuk mencapai tujuan maka Petugas Lapangan Keluarga Berencana perlu mendinamisi tokoh serta anggota masyarakat, untuk itu perlu melakukan langkah kerja yang di kenal dengan “Sepuluh langkah kerja PLKB” yang merupakan kegiatan pokok, meliput
1. Pendekatan Tokoh Formal
2. Pendataan Pemetaan
3. Pendekatan Tokoh Informal
4. Pembentukan Kesepakatan
5. Pemantapan Kesepakatan
6. KIE oleh Tokoh Masyarakat
7. Pembentukan Group Pelopor
8. Pelayanan KB – KS
9. Pembinaan Peserta KB
10. Evaluasi,Pencatatan dan Pelaporan Mengapa PLKB/PKB perlu melaksanakan sepuluh langkah kerja
Petugas lapangan keluarga berencana perlu melakukan sepuluh langkah kerja agar, Pertama, tujuan dapat tercapai dengan mendapat dukungan dari tokoh formal dan informal Kedua, kegiatan didasarkan data dan analisa data yang bersumber dari hasil pendataan keluarga Ketiga, tumbuh dan berkembangnya institusi masyarakat yang mendukung dan mengelola Gerakan KB, sehingga terlaksana kegiatan KIE/KIP-Konseling, Keempat, pada akhirnya kebutuhan masyarakat akan pelayanan Keluarga Berencana yang berkualitas dapat dipenuhi serta menjadikan kegiatan Keluarga Berencana sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari setiap keluarga Apa relevansi sepuluh langkah kerja PLKB dalam menjawab tuntutan tugas yang semakin kompleks pada saat ini
Sepuluh langkah kerja PLKB semakin diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan pelaksanaan Gerakan KB Nasional saat ini, hal ini disebabkan tuntutan masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang berkualitas semakin berkembang . Oleh karena itu Petugas Lapangan Keluarga Berencana dituntut untuk bekerja lebih teratur dan berkesinambungan 1. Apa yang dimaksud dengan Pendekatan Tokoh Formal ?
Pendekatan tokoh formal merupakan kegiatan yang dilakukan Petugas Lapangan Keluarga Berencana untuk menumbuhkan hubungan kerjasama dengan para tokoh formal di tingkat Desa/Kelurahan, diantaranya Kepala Desa beserta seluruh perangkat Desa/Kelurahan dan petugas dari Dinas/Instansi yang membina Desa/Kelurahan. Mengapa perlu pendekatan tokoh formal
Pendekatan tokoh formal diperlukan untuk menumbuh keakraban, pemahaman tujuan dan rencana kerja yang di susun, adanya dukungan berupa petunjuk, tenaga, dana dan sarana sehingga seluruh potensi dapat berperan secara aktif dalam mekanisme operasional Gerakan KB Nasional baik pada tahap persiapan, pelaksanaan sampai dengan tahap evaluasi Bagaimana langkah kegiatan pendekatan tokoh formal
Pendekatan tokoh formal dapat dilakukan melalui kunjungan rumah, pertemuan perorangan, pertamuan kelompok baik yang resmi maupun tidak resmi. 2. Apa yang dimaksud dengan Pendataan dan Pemetaan
Adalah suatu proses kegiatan pengumpulan, pencatatan , pengolahan, penganalisaan dan penyajian data Mengapa perlu melaksanakan pendataan dan pemetaan wilayah kerja ?
Agar Petugas Lapangan Keluarga Berencana menguasai secara jelas dan rinci situasi wilayah kerjanya sebagai bahan untuk penyusunan rencana kerja, penggarapan wilayah kerja, penilaian hasil kegiatan, serta untuk mengetahui faktor pendukung dan kemungkinan hambatan yang akan ditemui dalam pelaksanaan kegiatan.
melalui pendataan dan pemetaan dapat dimiliki peta kerja dalam bentuk peta, tabel, grafik, data klasifikasi tahapan Keluarga Sejahtera (Keluarga Pra Sejahtera, KS I, KS II, KS III, KS III+), penyebab masalah dari keluarga pra sejahtera dan KS I dan keadaan dinamis sesuai dengan perkembangan yang terjadi. Disamping itu dapat didentifikasi potensi KS III dan KS III+ dalam memberikan dukungan kepada keluarga pra KS dan KS I Bagaimana langakah kegiatan pendataan dan Pemetaan Wilayah Kerja
Kegiatan yang perlu dilakukan oleh Petugas Lapangan KB adalah sebagai berikut :
a. Mengumpulkan data, baik dengan wawancara, maupun mempelajari catatan yang telah ada
b. Mengelompokan data berdasarkan jenis data seperti :
· Mencatat kegiatan yang dilakukan dalam buku R/I/PLKB dan buku visum
· Perseta KB, kondisi demografi dan tingkat kesejahteraan keluarga
· Data dasar kelompok kegiatan : BKB, BKR BKL
· Data dasar ekonomi keluarga
Pengelolaan data hasil pendataan keluarga dengan tehnik analisa kesamping (penalaran terhadap kondisi masing-masing keluarga), dan analisa kebawah ( penelaahan terhadap kondisi keluarga-keluarga yang menggamarkan kondisi dalam satuan wilayah RT).
· Menyajikan hasil pendataan dalam bentuk:
o R/I/KS dan Peta KS tingkat RT atau wilayah yang setingkat
o Peta situasi Gerakan KB Nasional yang dinamis pada tingkat Desa/Dusun
o Tabel pencapaian dan sasaran Gerakan KB Nasional Tingkat Desa/Kelurahan 3. Apa yang dimaksud dengan Pendekatan Tokoh Informal
Suatu kegiatan untuk menciptakan hubungan kerja antara Petugas Lapangan KB, dengan tokoh-tokoh informal yang ada di tingkat Desa/Kelurahan, sehingga para tokoh informal (Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat, Orang-orang terkemuka, Dukun Beranak, Tokoh Tani, Tokoh Kesenian, PKK, Tokoh Pendidikan, dll) bersedia untuk berperan aktif dalam mekanisme operasional Gerakan KB Nasional mulai dari tahap persiapan, maupun evaluasi Mengapa Petugas Lapangan Keluarga Berencana perlu melaksanakan pendekatan Tokoh Informal ?
Petugas Lapangan KB perlu melakukan pendekatan tokoh informal karena pada umumnya tokoh ni menjadi panutan bagi masyarakat dalam mengambil keputusan. untuk itu para tokoh informal perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan sehingga pada akhirnya diharapkan tumbuh motivasi yang kuat dari tokoh masyarakat untuk dapat memberikan dukungan yang diperlukan dalam pelaksanaan Gerakan Nasional dilapangan. Bagaimana langkah kegiatan pendekatan tokoh informal
Pendekatan tokoh informal bisa dilakukan melalui kunjungan rumah, pertemuan perorangan, pertemuan kelompok, baik yang sifatnya resmi maupun tidak resmi. 4. Apa yang dimaksud dengan Pembentukan Kesepakatan
Adalah suatu proses yang dilakukan secara sistematis untuk mengikat dan mengarahkan semua pihak yang dapat berfungsi sebagai penentu kegiatan Gerakan KB Nasional. Mengapa perlu membentuk kesepakatan
Pembentukan kesepakatan penting dilaksanakan Petugas Lapangan Keluarga Berencana untuk mendapatkan kesamaan pengertian dan tindakan dari semua pihak sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing, sehingga secara bersama-sama ataupun sendiri-sendiri melaksanakan kegiatan yang saling menunjang untuk mencapai tujuan Bagaimana langkah kegiatan pembentukan kesepakatan
Pembentukan kesepakatan bisa dilaksanakan melalui kegiatan Rakor Desa Saresehan dan pertemuan lainnya 5. Apa yang dimaksud dengan Pemantapan Kesepakatan
Pemantapan kesepakatan merupakan suatu proses untuk memantapkan tokoh formal dan informal agar bersedia untuk berperan aktif sesuai dengan hasil kesepakatan dan rencana yang diputuskan dalam rakor Desa/Kelurahan Mengapa perlu pemantapan kesepakatan
Pemantapan kesepakatan perlu dilakukan agar kesepakatan yang telah terbentuk dapat dilaksanakan sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing Bagaimana langkah penegasan kesepakatan
Untuk menegaskan kesepakatan yang telah terbentuk petugas Lapangan KB dapat mendatangi kembali tokoh masyrakat dan komponen lainnya untuk menyampikan kesepakatan, menyampaikan rencana/jadwal kegiatan, menjelaskan kembali hasil kesepakatan rakor Desa / Kelurahan, ataupun memantapkan kembali isi pesan yang akan disampiakan kepada sasaran apabila yang bersangkutan diminta untuk menjadi motivator. 6. KIE Oleh Tokoh Masyarakat
Kegiatan penyuluhan adalah suatu proses yang dilakukan oleh petugas Lapangan KB sendiri maupun bersama institusi dalam rangka menanamkan pengertian, meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan agar sasaran tahu, mau dan mampu melaksanakan Gerakan KB Nasional.
pada tahap awal kegiatan penyuluhan ini dilaksakan petugas lapangan KB sendiri maupun bersama-sama dengan tokoh masyarakat dan kader institusi, selanjutnya diharapkan secara sendiri kader institusi dan tokoh masyarakat bersedia dan mampu melaksanakan kegiatan penyuluhan berkesinambungan. Siapa yang harus melakukan penyuluhan
Kegiatan penyuluhan dapat dilaksanakan oleh Petugas Lapangan KB sendiri maupun bersama dengan Kepala Desa, Tokoh Masyarakat/LKMD, PKK, Ulama, Tokoh lain dan Pos KB, Sub Pos KB Bagaimana bentuk kegiatan penyuluhan
Penyuluhan dapat dilaksanakan dalam tiga bentuk :
a. Penyuluhan individu melalui kunjungan rumah
b. Penyuluhan melalui penyuluhan kelompok
• Penerangan kelompok dengan memanfaatkan forum yang sudah ada seperti pengajian, arisan, pertemuan PKK dan sebagainya
• Penerangan kelompok dalam forum pertemuan khusus.
c. Penyuluhan masa, dengan memanfaatkan media KIE seperti media cetak, media tradisional, media elektronik Materi apa yang harus di sampaikan pada penyuluhan
Materi yang disampaikan pada prinsipnya disesuaikan dengan kebutuhan sasaran, secara umum materi yang disampaikan mencakup reproduksi keluarga, ketahanan keluarga dan ekonomi keluarga. 7. Apa yang di maksud dengan Pembentukan Group Pelopor
Kegiatan ini merupakan upaya untuk menseleksi dan memotivasi keluarga agar menjadi teladan dan berperan secara aktif dalam institusi masyarakat pengelola Gerakan KB Nasional. Melalui kegiatan ini diharapkan keluarga teladan secara sukarela berperan aktif dalam pengelolaan Gerakan KB Nasional. Serta bersedia secara aktif untuk mengajak keluarga untuk memperoleh pelayanan sehingga dan tumbuhnya rasa kebersamaan di lingkungannya. 8. Apa yang dimaksud dengan Kegiatan Pelayanan
Suatu proses kegiatan yang dilakukan oleh Petugas Lapangan KB dalam mempersiapkan pelayanan teknis kepada sasaran sesuai dengan jenis pelayanan yang diberikan, misalnya pelayanan konterasepsi kepada calon peserta KB, pelayanan kegiatan BKB, BKR, BKL dan UPPKS. Siapa Yang Melakukan Kegiatan Pelayanan
Pelaksana pelayanan disesuaikan dengan kebutuhan sasaran diantaranya oleh Dokter/Bidan Klinik KB, Kepala Desa/Ketua RW/RT, Para Tokoh Masyarakat , Bidan di Desa, Petugas Kantor Pos, Tokoh Ekonomi, dan Lain-lain. Apa kegiatan Petugas Lapangan KB dalam pelaksanaan pelayanan
Kegiatan Petugas Lapangan KB dalam kegiatan pelayanan meliputi penyiapan calon yang akan dilayani bersama-sama dengan institusi masyarakat, membantu persiapan tempat dan sarana pelayanan, memberikan penyuluhan pemantapan kepada calon baik yang belum mampu yang telah mendapat pelayanan, serta menserasikan dan memanukan kegiatan pelayanan reproduksi sehat, ketahanan keluarga dan ekonomi keluarga 9. Apa yang di maksud dengan Pembinaan Peserta KB
Pembinaan keluarga adalah kegiatan membimbing, mengarahkan, mengaktifkan dan mengembangkan keluarga dalam melaksanakan fungsi-fungsi keluarga melalui tokoh masyarakat dan institusi masyarakat Mengapa perlu kegiatan pembinaan keluarga
Pembinaan perlu dilaksanakan agar setiap keluarga memperoleh informasi dan pelayanan tentang kegiatan Keluarga Berencana secara berkesinambungan, sehingga pada akhirnya mampu mengembangkan potensi keluarganya menjadi keluarga yang maju, mandiri, dan sejahtera. Bagaimana langkah Petugas Lapangan KB dalam kegiatan pembinaan keluarga
Kegiatan yang dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembinaan keluarga, diantaranya melakukan inventarisasi permasalahan, mempelajari masalah dan merumuskan cara pemecahaanya, melaksanakan bimbingan dan penyuluhan kepada sasaran bersama institusi dan tokoh masyarakat serta melaksanakan rujukan. 10. Apa yang dimaksud dengan Pencatatan dan Pelaporan
Pencatatan/pelaporan adalah kegiatan Petugas Lapangan KB dalam mencatat/melaporkan input, proses, dan hasil Gerakan KB Nasional, diantaranya menggunakan form R/I/KS, peta keluarga, R/I/Sub PPKBD, R/I/UPPKS, R/I/BKB, R/I/BKR, R/I/BKL, R/I/PPKBD, R/I/PLKB, F/I/PLKB, Buku Visum dan sebagainya, sebagai bahan ebaluasi hsil kegiatan secara periodik melalui Rakor Desa, Rakor Kecamatan, dan Staf meeting.