Minggu, 02 Mei 2021

Aksi Damai Nasional Federasi PLKB Indonesia

Kamis, 28 November 2019

Kampung KB Sebagai Wahana Pemberdayaan Masyaraka


Latar Belakang

Mendengar istilah “Kampung″, kesan yang muncul di pikiran kita pasti akan tertuju pada suatu tempat hunian dari sekumpulan orang atau keluarga dengan segala keterbelakangan, keterbatasan, tertinggal, kolot, kumuh, terpencil, dan beberapa sebutan lainnya yang terkait dengan kampung.
Memang tidak dapat kita pungkiri, bahwa kampung sangat identik dengan istilah-istilah seperti itu, begitu juga halnya dengan istilah Kampung KB yang akhir-akhir ini menjadi icon yang cukup populer tidak hanya dikalangan para pengelola program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga (KKB-PK) dalam hal ini BkkbN, akan tetapi juga banyak diperbincangkan oleh lembaga-lembaga departemen ataupun non-departemen mulai dari tingkat daerah sampai ketingkat pusat.
Memang, sejak Kampung KB ini dicanangkan oleh Bapak Presiden RI (Ir.Joko Widodo) pada bulan januari 2016, bahwa Kampung KB ini banyak diperbincangkan oleh masyarakat mulai dari kalangan bawah, menengah sampai kepada masyarakat kalangan elit, dan bahkan tulisan-tulisan mengenai kampung KB banyak mengisi kolom-kolom pemberitaan di media massa (surat kabar, majalah, tabloid) dan bahkan menjadi pemberitaan yang cukup hangat dan populer di media-media elektronik.
Lantas kenapa kampung KB ini dibentuk, ada beberapa hal yang melatar belakanginya, yaitu : (1) Program KB tidak lagi bergema dan terdengar gaungnya seperti pada era Orde Baru, (2) untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sector terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas, (3) penguatan program KKBPK yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat, (4) mewujudkan cita-cita pembangunan Indonesia yang tertuang dalam Nawacita terutama agenda prioritas ke 3 yaitu “Memulai pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan" serta Agenda Prioritas ke 5, yaitu "Meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia", (5) mengangkat dan menggairahkan kembali program KB guna menyongsong tercapainya bonus demografi yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2010 – 2030.

Tujuan Pembentukan

Secara umum, tujuan dibentuknya Kampung KB ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sektor terkait lainnya dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Sedangkan secara khusus, Kampung KB ini dibentuk selain untuk meningkatkan peran serta pemerintah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, mendampingi dan membina masyarakat untuk menyelenggarakan program KKBPK dan pembangunan sektor terkait, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan.

Syarat-syarat Pembentukan

Pada dasarnya ada tiga hal pokok yang dapat dijadikan bahan pertimbangan sebagai syarat dibentuknya Kampung KB dalam suatu wilayah, yaitu :
  • Pertama, tersedianya data kependudukan yang akurat.
  • Kedua, dukungan dan komitmen Pemerintah Daerah.
  • Ketiga, partisipasi aktif masyarakat

Kriteria Wilayah

Dalam memilih atau menentukan wilayah yang akan dijadikan lokasi Kampung KB ada tiga kriteria yang dipakai, yaitu :
  1. Kriteria utama: yang mencakup dua hal, yaitu: (1) Jumlah Keluarga Pra Sejahtera dan KS 1 (miskin) di atas rata-rata Pra Sejahtera dan KS 1 tingkat desa/kelurahan di mana kampung tersebut berada, (2) jumlah peserta KB di bawah rata-rata pencapaian peserta KB tingkat desa/kelurahan di mana kampung KB tersebut berlokasi.
  2. Kriteria wilayah: yang mencakup 10 kategori wilayah (dipilih salah satu), yaitu: (1) Kumuh, (2) Pesisir, (3) Daerah Aliran Sungai (DAS), (4) Bantaran Kereta Api, (5) Kawasan Miskin (termasuk Miskin Perkotaan), (6) Terpencil, (7) Perbatasan, (8) Kawasan Industri, (9) Kawasan Wisata, (10) Padat Penduduk. Selanjutnya dalam menentukan kriteria wilayah yang akan dijadikan sebagai lokasi pembentukan Kampung KB dapat dipilih satu atau lebih dari sepuluh criteria yang ada.
  3. Kriteria Khusus: yang mencakup 5 hal, yaitu: (1) kriteria data di mana setiap RT/RW memiliki Data dan Peta Keluarga, (2) kriteria kependudukan di mana angka partisipasi penduduk usia sekolah rendah, (3) kriteria program KB di mana peserta KB Aktif dan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) lebih rendah dari capaian rata-rata tingkat desa/kelurahan serta tingkat unmet need lebih tinggi dari rata-rata tingkat desa/kelurahan, (4) kriteria program pembangunan keluarga di mana partisipasi keluarga dalam pembinaan ketahanan keluarga, pemberdayaan ekonomi dan partisipasi remaja dalam kegiatan GenRe melalui PIK-R masih rendah, (5) kriteria program pembangunan sektor terkait yang mencakup setidaknya empat bidang, yakni kesehatan, ekonomi, pendidikan, pemukiman dan lingkungan, dan masih bisa ditambah dengan program lainnya sesuai dengan perkembangan.

Sasaran Kegiatan

Sasaran kegiatan yang merupakan subyek dan obyek dalam pelaksanaan kegiatan operasional pada Kampung KB selain keluarga. PUS, lansia, dan remaja juga keluarga yang memiliki balita, keluarga yang memiliki remaja dan keluarga yang memiliki lansia.
Sedangkan sasaran sektoral disesuaikan dengan bidang tugas masing-masing yang pelaksananya adalah Kepala Desa/Lurah, Ketua RW, Ketua RT, PKB, Petugas lapangan sektor terkait, TP PKK, kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dalam hal ini PPKBD dan Sub PPKBD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokohagamat, tokoh pemuda serta kader pembangunan lainnya.

Kenapa Harus Kampung KB?

Undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekan kewenangan kepada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk tidak memfokuskan hanya pada masalah Pengendalian Penduduk saja namun masalah Pembangunan Keluarga juga harus mendapatkan perhatian. Karena itu, dalam rangka penguatan program KKBPKtahun 2015-2019, BKKBN diharapkan dapat menyusun suatu kegiatan yang dapat memperkuat upaya pencapaian target atau sasaran yang secara langsung bersentuhan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Sehubungan dengan itu, maka untuk menjawab tantangan tersebut digagaslah program Kampung KB. Melalui wadah Kampung KB ini nantinya diharapkan pelaksanaan program KKBPK dan program-program pembangunan lainnya dapat berjalan secara terpadu dan bersamaan. Hal ini sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Agenda Prioritas Pembangunan terutama agenda prioritas ke 3 yaitu “Memulai pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan".
Oleh karena itu cukup beralasan apabila pembangunan kependudukan dimulai dari wilayah-wilayah pinggiran yaitu kampung. Karena kampung merupakan cikal bakal terbentuknya desa, dan apabila pembangunan pada seluruh kampung maju, maka desapun akan maju. Dan apabila seluruh desa maju maka sudah barang tentu negarapun akan menjadi maju.

Kampung KB Sebagai Wahana Pemberdayaan Masyarakat

Walaupun pembentukan Kampung KB diamanatkan kepada BkkbN, akan tetapi pada prinsipnya Kampung KB merupakan perwujudan dari sinergi antara beberapa kementerian terkait dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, mitra kerja, dan pemangku kepentingan, serta tidak ketinggalan partisipasi langsung masyarakat setempat. Oleh sebab itu Kampung KB ini diharapkan menjadi miniatur atau gambaran (potret) dari sebuah desa yang didalamnya terdapat keterpaduan dari program pembangunan Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga yang disinergikan dengan program pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis.
Hal ini sesuai dengan definisi dari Kampung KB itu sendiri yaitu ”satuan wilayah setingkat RW, dusun, atau yang setara, yang memiliki kriteria tertentu, di mana terdapat keterpaduan Program KKBPK dan pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis‟.
Jadi Kampung KB sebenarnya dirancang sebagai upaya membumikan, mengangkat kembali, merevitalisasi program KKBPK guna mendekatkan akses pelayanan kepada keluarga dan masyarakat dalam upaya mengaktualisasikan dan mengaflikasikan 8 (delapan) fungsi keluarga secara utuh dalam masyarakat. Dengan demikian kegiatan yang dilakukan pada Kampung KB tidak hanya identik dengan penggunaan dan pemasangan kontrasepsi, akan tetapi merupakan sebuah program pembangunan terpadu dan terintegrasi dengan berbagai program pembangunan lainnya.
Sehingga wadah Kampung KB ini dapat kita jadikan sebagai wahana pemberdayaan masyarakat melalui berbagai macam program yang mengarah pada upaya merubah sikap, prilaku dan cara berfikir (mindset) masyarakat kearah yang lebih baik, sehingga kampung yang tadinya tertinggal dan terbelakang dapat sejajar dengan kampung-kampung lainnya, masyarakat yang tadinya tidak memiliki kegiatan dapat bergabung dengan poktan-poktan yang ada, keluarga yang tadinya tidak memiliki usaha dapat bergabung menjadi anggota UPPKS yang ada.

Rabu, 03 Januari 2018

MEMPERINGATI HARI AIDS SEDUNIA


Foto Dokumentasi KKBPK Kecamatan Bongas Kab. Indramayu


Selasa, 10 Oktober 2017

JENIS DAN KEGUNAAN KARTU, REGISTER DAN FORMULIR

A.     DI TINGKAT KECAMATAN OLEH FASKES KB, PRAKTIK DOKTER / PRAKTIK BIDAN MANDIRI,     JEJARING FASKES KB LAINNYA

v  KARTU :
1.       Kartu Pendaftaran Faskes KB (K/0/KB/13)
2.       Kartu Status Peserta KB (K/I/KB/13)
3.       Kartu Peserta KB (K/I/KB/13)

v  REGISTER :
1.       Register Hasil Pelayanan KB di Faskes KB (R/I/KB/13)
2.       Register Alat Kontrasepsi di Faskes KB (R/II/KB/13)
3.       Buku Bantu Hasil Pelayanan Kontrasepsi Praktik Dokter / Praktik Bidan Mandiri (F/I/PH/DBM/13)
4.       Laporan Bulanan Faskes KB (F/II/KB/13)

B.     DI TINGKAT KABUPATEN/KOTA OLEH SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH PENGELOLA     PROGRAM KB (SKPD-KB) KABUPATEN / KOTA

1.       Rekapitulasi Kartu Pendaftaran Faskes KB Tingkat Kabupaten / Kota (Rek.Kab.K/0/KB/13)
2.       Rekapitulasi Laporan Bulanan Faskes KB Tingkat Kabupaten / Kota (Rek.Kab.F/II/KB13)

C.     DI TINGKAT PROVINSI OLEH PERWAKILAN BKKBN PROVINSI

1.       Rekapitulasi Kartu Pendaftaran Faskes KB Tingkat Provinsi (Rek.Prov.K/0/KB/13)
2.       Rekapitulasi Laporan Bulanan Faskes KB Tingkat Provinsi (Rek.Prov.F/II/KB13)

v  KARTU :
1.       Kartu Pendaftaran Faskes KB (K/0/KB/13)
Kartu ini digunakan oleh Faskes KB untuk melakukan pendaftaran pertama bagi Faskes KB baru dan saat didirikan, dan untuk pendaftaran ulang bag semua Faskes KB lama, yang dilakukan pada setiap awal tahun anggaran (bulana januari). Kartu ini berisikan iformasi tentang identitas, potensi, jumlah Praktik Dokter, Praktik Bidan Mandiri, serta jejaring Faskes KB lainnya diwilayah kerja Faskes KB, jumlah tenaga diwilayah kerja Faskes KB atau binaannya, pelatihan teknis pelayanan dan pencatatan  dan pelapran (RR), sarana/perlengkapan yang bisa dipakai di Faskes KB atau binaannya, serta identitas dari Praktik Dokter, Praktik Bidan Mandiri, serta Jejaring Faskes KB lainnya di wilayah kerja atau binaan Faskes KB Induk.
2.       Kartu Status Peserta KB (K/IV/KB/13)
Kartu status Peserta KB (K/IV/KB/13) adalah kartu yang digunakan untuk mencatat identitas diri, catatan medik hasil skrining dalam pelayanan, dan pemilihan penggunaan metode/alat kontrasepsi yang tepat bagi peserta KB. Kartu ini dibuat untuk setiap pengunjung baru di Faskes KB, baik sebagai peserta KB baru maupun sebagai peserta KB lama (pindahan dari Faskes KB atau tempat pelayanan KB lain), dan disimpan secara rapi di Faskes KB.

3.       Kartu Peserta KB (K/I/KB/13)
Kartu Pesrta KB (K/I/KB/13) ini diberikan oeleh Faskes KB kepada peserta KB dan digunakan sebagai tanda pengenal dan bukti diri sebagai peserta KB. Kartu in dapat uga digunakan untuk mencari kembali kartu status peserta KB (K/IV/KB/13) ditempat pelayanan pertama. Dan dapat digunakan pula untnuk memperoleh pelayanan ulang di semua Faskes KB.

v  REGISTER :
4.       Register Hasil Pelayanan KB di Faskes KB (R/I/KB/13)
Buku Register Hasil Pelayanan KB (R/I/KB13) ini digunakan oleh Faskes KB untuk mencatat setiap hari pelayanan kontrasepsi yang diberikan kepada Pasangan Usia Subur (PUS), termasuk PUS dari Keluarga Pra Sejahtera (KPS) dan Keluarga Sejahtera I (KS I) serta PUS penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional dan Bukan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional, yang datang untuk menjadi peserta KB baru atau peserta KB lama yang datang berkunjung ulang (ulangan) di Faskes KB tersebut. Register (F/II/KB/13) pada setiap akhir bulan.

5.       Register Alat Kontrasepsi di Faskes KB (R/II/KB/13)

Register alat kontrasepsi (R/II/KB/13) ini digunakan oelh Faskes KB untuk mencatat penerimaan dan pengeluaran (mutasi), serta persediaan alat kontrasepsi di Faskes KB. Register R/II/KB/13 ini menjadi sumber membuat laporan bulanan Faskes KB (F/II/KB/13) tentang keadaan alat kontrasepsi pada setiap akhir bulan.

Rabu, 17 Agustus 2016

TRAFICKING / JUAL BELI ANAK DAN PEREMPUAN


1.    Pengertian Traficking
Traficking adalah salah satu bentuk kekerasa yang dilakukan anak, yang menyangkut kekerasan fisik, mental dan atau seksual.

Traficking merupakan perekutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk paksaan lainnya, penculikan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekrasan atau posisi rentan, ataupun memberi atau menerima bayaran atau manfaat, untuk tujuan eksploitasi seksual, perbudakan atau praktik-praktik lain, pengambilan organ tubuh. Berdasarkan hal ini, dapat diketahui bahwa proses traficking adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan (penyekapan). Penerimaan. Traficking dilakukan dengan cara : ancaman, kekerasan, paksaan pendulikan, penipuan penyalahgunaan wewenang.

Secara umum, faktor-faktor yang mendorong terjadinya traficking anak adalah kemiskinan, terbatasnya kesempatan kerja, konflik sosial, lemahnya penegakan hukum, rendahnya pendidikan dan kesehatan, kekerasan dalam rumah tangga, desakan ekonomi.

Anak dan perempuan adalah yang paling banyak menjadi korban perdagangan orang (trafficking in persons), menempatkan mereka pada posisi yang sangat beresiko khususnya yang berkaitan dengan kesehatan baik fisik maupun mental spritual, dan sangat rentan terhadap tindak kekerasan, kehamilan yang tidak dikehendaki, dan infeksi penyakait seksual termasuk HIV/AIDS. Kondisi anak dan perempuan yang seperti itu akan mengancam kualitas ibu bangsa dan generasi penerus bangsa Indonesia.

2.    Modus Traficking
Modus traficking terhadap anak dan perempuan, dilakukan dengan berbagai cara, yaitu :
         a.    Dengan ancaman dan pemaksaan, biasanya dilakukan oleh traficker yang telah dikenal dengan pelaku. Dalam hal tersebut pelaku menggunakan kedekataanya dan kedudukan tersubordinasi. Hal tersebut membuat korban tidak dapat menolak keninginan pelaku.
         b.    Penculikan; biasanya korban diculik secara paksa atau melalui hipnotis melalui anggota sindikat. Tak jarang juga korban diperkosa atau disodomi terlebih dahuli oleh anggota sindikat sehingga menjadi semakin tidak berdaya.
           c.    Penipuan, kecurangan atau kebohongan; Modus tersebut merupakan modus yang palaing sering dilakukan oelah sindikat traficking. Korban ditipu oleh anggota sindikat yang biasanya mengaku sebagai pencari tenaga kerja dengan menjajikan gaji dan fasilitas menyenangkan sehingga korban tertarik untuk mengikuti tanpa mengetahui kondisi kerja yang akan dijalani.

3.    Pelaku Traficking.
Pelaku dalam traficking anak dan perempuan dapat dibedakan dalam 3 unsur. Pembedaan dilakukan berdasarkan perannya masing-masing dalam tindakan traficking.
           a.    Pihak yang berperan pada awal perdagangan.
              b.    Pihak yang menyediakan atau menjual orang yang diperdagankan.
          c.    Pihak yang berpran pada akhir rantai perdagangan sebagai penerima / pemberli orang yang diperdagankan atau sebagai pihak yang menahan korban untuk dipekerjakan secara paksa dan yang mendapatkan keuntungan dari kerja itu.
4.    Faktor-faktor pendorong Traficking
Faktor utama maraknya traficking terhadap perempuan dan anak perempuan adalah kemiskinan. Saat ini 37 juta penduduk Indonesia hidup dibabah garis kemiskinan. Sejumlah 83 % keluarga perkotaan dan 99% keluarga pedesaan mebelajanjakan kurang dari Rp. 5000/hari. Factor lain :
           a.    Pendidikan 15 % wanita dewasa buta huruf dan separuh dari anak remaja tidak masuk          sekolah memberikan peluang untuk menjadi korban traficking.
            b.   Kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak banyak diketahui hubungan antara kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual. Tetapi, sekitar separuh dari anak-anak yang dilacurkan pernah mendapatkan kekerasan seksual sebelumnya.
        c.    Perkawinan usia muda, 30% kawin sebelum usia 16 tahun. Perkawinan usia ini beresiko tinggi perceraian.
Kondisi sosial budaya keluarga dan masyarakat Indonesia sebagian besar yang patriarkhis.
Eksploitasi seksual anak merupakan hal yang sulit apabila sudah terperangkap akan sulit untuk keluar. Menjerumuskan anak pada eksploitasi seksual hanya membutuhkan waktu singkat dan relatif murah tetapi memulihkan mereka dari situasi tersebut membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang besar, terlebih lagi merekan yang mengalami trauma. Anak-anak yang telah memperoleh stigma buruk, sulit diterima masyarakat. (Jurnal perempuan 29. 2000:24)
         d.    Perubahan globalisasi dunia, Indonesia tidak luput dari pengaruh keterburukan dan kemajuan diberbagai aspek teknologi, politik, ekonimi, dan sebagainya. Dan kemajuan tersebut membawa perubahan pula dari segi-segi kehidupan sosial dan budaya dipacu oelh berbagai kemudahan informasi. Berkaitan dengan perkembangan tersebut Indonesia menjadi sasaran perdagangan seks terhadap perempuan dan anak perempuan.

5.    Korban incaran Traficking
Kelompok rentan traficking untuk menjadi korban adalah orang-orang dewasa dan anak-anak, laki-laki, perempuan dan anak-anak dari keluarga miskin yang berasal dari pedesaan atau daerah kumuh perkotaan; mereka yang berpendidikan dan berpengetahuan terbatas; yang terlibat masalah ekonomi, politik dan sosial yang serius; anggota keluarga yang mengalami krisis ekonomi seperti hilangnya pendapatan suami/orang tua, suami/orang tua sakit keras, atau meninggal dunia; putus sekolah; korban kekerasan fisik, psikis, seksual; para pencari kerja (termasuk buruh migran); perempuan dan anak jalanan; korban penculikan; janda cerai akibat pernikahan dini; mereka yang mendapat tekanan dari orang tua atau lingkungannya untuk bekerja; bahkan pekerja seks yang mengaggap bahwa bekerja di luar negeri menjajikan pendapatan lebih.

6.    Cara mengatasi dan mencegah terjadinya Traficking
Banyak cara agar kita bisa mencegah traficking, antara lain :
          a.  Jangan mudah percaya dengan orang yang baru kita kenal
        b.    Jangan mau diberi sesuati seperti minuman, kue, roti, dan lain-lain yang belum kita kenal
         c.    Jangan berlaku arogan di jalan, sehingga tidak memancing kebencian orang
         d.    Jangan pernah mempunyai pikiran kosong
         e.    Para orang tua harus bisa lebih melindungi, mengawasi dan memperhatikan pergaulan anak-anaknya
f.     Ditegaskannya Undang-undang tentang traficking anak dan perempuan
      g.    Memasukan pelajaran traficking kedalam kurikulim sekolah agar pengetahuan tentang traficking lebih diketahui dan dapat dicegah sejak usia dini
     h.    Menambah sekolah gratis untuk anak jalanan supaya mereka tidak menjadi korban traficking
i.      Jika melihat tindakan mencurigakan di sekitar kita, segera lapor pada pihak yang berwajib.

Kamis, 16 Juni 2016

Perka BKN Nomor 6 Tahun 2016. Pelaksanaan Pengalihan PNS Kab-Kota Jabatan Fungsional Penyuluh KB dan PLKB

PERKA-BKN-NOMOR-6-TAHUN-2016-PELAKSANAAN-PENGALIHAN-PNS-KAB-KOTA-JF-PENYULUH-KB-DAN-PETUGAS-LAPANGAN-KB-MENJADI-PNS-BKKBN

Download disini



Senin, 04 April 2016

PAPSMEAR DAN IVA

TES PAP SMEAR DAN IVA

Apa yang dimaksud dengan Pap Smear ?
Pap Smear adalah suat test yang dilakukan untuk mendeteksi secara dini adanya kanker leher rahim pada perempuan, dengan mengambil cairan/lendir melalui usapan pada mulut rahim dan vagina.
Bagaimana Cara Pemeriksaannya ?
Cairan / lendir tersebut dioleskan pada Object Glass dan diwarnai dengan pewarnaan untuk dilihat di bawah mikroskop.

Mengapa Perlu Dilakukan Pemeriksaan
   –   Kanker Leher Rahim termasuk kanker yang paling sering menyerang perempuan.
   –   Dan di Indonesia sebagai penyebab Kematian nomor satu dari jenis kanker yang menyerang perempuan.
   –   Dengan menjalani pemeriksaan sederhana. ( Pap Smear ) dapat mendeteksi secara dini kanker jenis ini
Kanker yang tertedeksi lebih dini dan masih pada stadium pra kanker, apabula cepat ditangani dapat disembuhkan hingga 100%

Siapa saja yang disarankan untuk pemeriksaan Pap Smear ?
   –   Perempuan yang sudah menikah/sudah melakukan hubungan seksual
   –   Usia pertama menikah/melakukan hubungan seksual <20 Tahun
   –   Melahirkan > 3 kali
   –   Sering berganti-ganti pasangan
   –   Calon peserta KB IUD serta peserta KB IUD dan Hormonal (Pil, Suntik, Implant)
   –   Perempuan yang Menopause
   –   Perempuan yang merokok
   –   Terdekat keluhan-keluhan seperti :
      •   Keputihan banyak yang gatal, berbau dan berwarna
      •   Adanya pendarahan sesudah melakukan hubungan seksual
      •   Sering adanya perdarahan diluar siklus menstruasi
      •   Nyeri perut bawah

Bagaimana Persiapan Sebelum Melakukan Pap Smear ?
   •   Jangan dilakukan saat menstruasi..
Waktu pemeriksaan yang paling baik adalah 5 hari setelah menstruasi
   •   Sekitar 48 jam (2 hari) sebelumnya, jangan mencuci vagina dengan cairan antiseptik (termasik sabun) atau menggunakan krim khusus vagina
   •   48 jam (2 hari) sebelumnya jangan melakukan hubungan seksual

Kapan Saja Sebaiknya Melakukan Pemeriksaan Pap Smear ?
   •   Ketika usia 21 tahun atau 3 tahun setelah melakukan hubungan seksual pertama kali.
Lakukan Pap Smear setiap tahun samapai hasilnya 3x negatif.
   •   Bagi yang telah melakukan 3x Pap Smear (negatif), boleh melakukan Pap Smear 2-3 tahun sekali
   •   Usia >70 Tahun,  jika telah melakukan Pap Smear 3 kali dan dalam 10 tahun terakhir hasilnya negatif dapat menghentikan pemeriksaan kecuali jika beresiko

PEMERIKSAAN IVA
(Inspeksi Visual dengan Asam Asetat)

Apa itu IVA ?
Pemeriksaan visual dengan cara mengamati leher rahim yang telah dioles dengan asam asetat atau asam cuka (3-5%) dengan mata telanjang. Daerah yang tidak normal akan berubah warna dengan batas tegas menjadi putih
Apa Keunggulan IVA?
      Hasil segera diketahui
      Efektif, aman dan praktis
      Teknis pemeriksaan sederhana
      Butuh bahan dan alat yang sederhana
      Akurasi memadai
      Dapat dilakukan oleh :
      •   Bidan
      •   Perawat Terlatih
      •   Dokter
      •   Dokter Spesialis

Yang harus dilakukan sebelum pemeriksaan IVA
      Konseling sebelum tindakan
      •   Untuk memahami pentingnya penapisa/deteksi dini
      •   Tata cara IVA
      Konseling setelah tindakan
      •   Apabila hasil tes IVA (+) dapat langsung di lanjut dengan pengobatan krioterapi pada hari yang sama, kecuali pada keadaan tertentu di mana ibu/klien harus meminta persetujuan suami.
   •   Apabila hasil tes IVA (-) harus menjalani penapisan 1 tahun sekali.

Tempat pelayanan Pap Smear / IVA
      PKBI Jawa Barat, Jl. Soekarno Hatta
No. 496 Bandung, Telp (022) 70803955
      Rumah Sakit Santo Borromeus
Jl. Ir. H. Juanda No. 100 Bandung
      Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin Bandung
Jl. Pasteur No. 38 Bandung
Telp. (022) 2034953 / 2034957
      Yayasan Kanker Indonesia (YKI)
Provinsi Jawa Barat
Jl. Kejaksaan No. 43 Bandung
Tlp. (022) 4230240


DETEKSI DINI !!
MENEMUKAN AWAL MASALAH

Rabu, 24 Februari 2016

Penyuluhan Materi BKR (Penyalahgunaan Narkotika, Minuman Keras dan Dampak Negatif Rokok)

MINUMAN KERAS DAN OBAT-OBATAN TERLARANG

I.       PENGENALAN MINUMAN KERAS DAN OBAT TERLARANG
a.      Pengertian
Minuman keras atau dikenal juga dengan istilah MIRAS adalah sesuatu zat cair yang mengandung alkohol di dalamnya.  Miras termasuk zat adiktif yaitu zat yang dapat mempengaruhi pikiran, suasana hati dan perilaku seseorang. Obat-obatan psikotropika, alkohol juga mempunyai sifat menenangkan sistem urat syaraf, sering dipergunakan oleh para ahli bedah dalam keadaan darurat untuk pengobatan dan sebagai penawar rasa sakit. Kadar alkohol pada setiap jenis minuman adalah berbeda.
Sedangkan narkotika dan obat-obatan berbahaya terlarang (dikenal juga dengan istilah NARKOBA) adalah obat-obatan yang penggunaannya harus sepengetahuan dokter, karena bila dipergunakan sembarangan bisa menimbulkan efek negatif pada pemakainya.
b.     Jenis minuman Keras dan Obat Terlarang yang beredar di Indonesia serta efek yang ditimbulkannya.
Minuman keras yang beredar di Indonesia, terbagi dalam tiga golongan dilihat dari kader alkohol yang terkandung di dalamnya. Apalagi minuman tradisional yang mengandung alkohol tetapi kadarnya belum diketahui, yaitu tuak yang dapat ditemui hampir di seluruh wilayah di Indonesia baik di Desa maupun di Kota.
Efek yang timbul pada pemakaian alkohol, antara lain memiliki sifat :
-          Merangsang                                         
-          Menenangkan                                   
-          Menghilangkan rasa sakit
-          Membius
-          Membuat gembira (euphoria)
Narkotika obat terbagi dalam 2 bagian / golongan yaitu :
a)     Narkotika
b)     Obat-obat Psikotropika dan yang dikenal belakang sebagai Ectacy.
1.     Narkotika
Narkotika berasal dari bahasa Yunani “narkoun” yang berarti membuat lumpuh atau mati rasa. Narkotika adalah zat yang dapat menghilangkan rasa sakit dan menenangkan syaraf atau dapat membuat seseorang tertidur bila mengkonsumsinya.
Menurut Undang-undang Nomor 9 tahun 1976 tentang narkotika, yang disebut narkotika adalah : zat yang berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu:
a.       Opinium
“ morphin “
“ heroin “
b.      Kokain
c.       Ganja, mariyuana
d.      Methadon (narkotika sintesis)
1.     Opinium
Opinium disebut juga opiat, opioda atau candu, berasal dari tanaman Papaver Somniferum L, daun bunganya berwarna kuning kemerahan, merah ungu atau lila, disebut juga Poppy. Buah poppy mengandung getah berwarna putih, yang bisa berubah menjadi hitam kecoklatan dan disebut candu mentah. Candu mentah ini dapat diolah dengan cara dimasak dan dicetak berbentuk balok, disebut candu masak.
Selain dibuat candu, opium juga bisa dibuat morphin yang konon kekuatannya lebih besar dari pada candu.
Efek yang ditimbulkan oleh candu adalah menghilangkan nyeri dan menenangkan syaraf.
–        Morphin
Morphin berasal dari bahasa latih “porpheus” yakni dewa impian bangsa Romawi Kuno. Morphin merupakan zat kimia (alkaloida) yang terdapat dalam candu, berupa bubuk atau serbutk berwarna putih. Dari mophin dapat dihasilkan Heroin yang kekuatannya lebih besar dari morphin.
Morphin mempunyai efek mengurangi rasa nyeri, menurukan tekanan darah serta menenangkan syaraf.
–        Heroin
Heroin dihasilkan dari morphin setelah melalui pengolahan kimia. Heroin berbentuk serbutk berwarna kecoklatan. Heroin tidak pernah dipergunakan dalam pengobatan secara medis.
Heroin memiliki efek untuk menghilangkan rsa sakit dan menenangkan syaraf.
2.     Ganja
Ganja atau dikenal juga dengan sebutan Mariyuana, berasal dari tumbuhan yang disebut Cannabis Sativa, mengandung  9 Tetrahidro Cannabinol (TUC). TUC ini merupakan zat psikoaktif dalam tumbuhan tersebut. Dari getah bunga ganja dapat dihasilkan Hahish, berwarna hijau atau cokelat.
Tumbuhan ini ditemukan di beberapa daerah di Sumatra Utara dan Aceh, serta beberapa daerah jawa.
Ganja dapat menimbulkan ketergantungan fisik meskipun ringan, namun diketemukan ketergantungan psikologis dan toleransi.
3.     Kokain
Kokain berasal dari daun tumbuhan Erythroxylon Cocae. Biasanya kokain diolah bubuk berwarna putih yang dikenal dengan nama “Crack” Tumbuhan ini banyak terdapat di Amerika Selatan dan hanya tumbuh sedikit di Indonesia.
Kokain memiliki efek timbulnya ketergantungan secara fisik maupun psikis, serta efek toleransi. Bila dipergunakan dengan cara dihirup melalui hidung, dapat mengakibatkan peradangan pada hidung.
4.     Methadon
Methadon adalah jenis narkotika sintesis yang mempunyai khasiat seperti mophin. Methadon dapat dipergunakan untuk pengobatan pecandu morphin, heroin dan opiat lainnya. Methadon bisa digunakan dalam bentuk cairan.
Methadon mempunyai khasiat seperti morphin, sehingga efek yang ditimbulkannya pun mirip dengan morphin yaitu mengurangi rasa nyeri, dan menenangkan syaraf.
2.     Obat-obat psikotropika
Obat-obat ini dapat dibagi ke dalam tiga golongan yaitu :
a.       Depressansia
b.      Stimulansia
c.       Halusinogen
1.      Depressansia
Depressansia adalah oabat yang mempunyai efek meredakan kegiatan syaraf dan fungsi tubuh sehingga dapat dipergunakan sebagai obat penenang untuk mempermudah tidur. Secara farmakologis Deppessansia terbagi atas dua kelompok, yakni Sedativa dan trankuliser.
Obat obatan yang termasuk golongan depressansia adalah :
–        Mogadon
–        Rohypnol
–        Sedatin (BK)
–        Dumolid
–        Methaqualone
–        Activan
–        Nitrazepan
–        Metalium
–        Nabaium
–        Librium
–        Valium
–        Fritium
Efek yang ditimbulkan oleh Depressansia adalah berupa ketergantungan fisik maupun psikis serta toleransi.
2.      Stimulansia
Stimulansia adalah jenis obat yang merangsang sistemsyaraf pusat, sehingga aktivitas orang yang memakainya bisa meningkat. Jenis-jenis obat stimulansia adalah:
–        Aphetamine, seperti captogen, dexedrin, lorcxyl, lumbritol, marital, retalin, tofranil, tolvan,tranxene dan reaktivan.
–        Kokain
–        Kafein
Efek yang timbul bagi orang yang mengkonsumsi stimulansia adalah memperoleh extra energi serta semangat tinggi. Sehingga dapat menimbulkan ketergantungan fisik, psikis maupun toleransi.
3.      Halusinogen
Halusinogen merupakan zat alamiah maupun sintetik yang dapat merubah persepsi pikiran dan perasaan seseorang sehingga tidak mampu membedakan antara kenyataan dan fantasi.
Efek bagi orang yang mengkonsumsi akan mengalami kekacauan pengamatan atas waktu dan jarak, sehingga menimbulkan rasa curiga dan halusinasi.
Obat-obatan yang termasuk golongan ini adalah :
•         LSD (Lysergic Acid Dietilamide)
•         Kaktus yang mengandung meskalina
3.     Ectasy
Ectasy bukan obat, ectasy adalah nama julukan salah satu jenis psikotropika yang dikenal luas oleh negara-negara anggota Interpol. Ectasy awalnya adalah obat diet, pertama kali diproduksi oleh pabrik obat Merk di Damstadj Jerman pada tahun 1989. Dibuat dari minyak biji Muskat yang telah lama dikenal di negara-negara Arab. Ectasy dipdroduksi untuk mengurangi nafsu makan.
Namun selanjutanya pemanfaatanya jadi beragam. Orang Belanda mengenal ectasy sebagau “Party Pill” yaitu pil yang selalu tersedia pada tempat-tempat pesta para bangsawan.
Nama lain ectacy yang lazim disebut adalah ice, adam, inex, apache, bon jovi, Brown, sugar, dillar, megatron dan kanguru serta petir.
Unsur utama dari ectasu adalah amfetamin, namun dengan penambahan ataupun perubahan gugus radikal, sehingga ectasy tidak saja bersifat stimulasi tetapi juga memiliki sifat halusinogen yang dapat menimbulkan khayalan-khayalan yang nikmat menyenangkan.
c.      Pengaruh dan bahaya dari Minuman Keras dan Obat Terlarang.
Sebagaimana telah diuraikan diatas bahwa drek dari minuman keras maupun obat-obatan terlarang demikian dahsyatnya, sehingga bisa menimbulkan pengaruh yang negatif bagi mereka yang mengkonsumsi miras dan narkoba tersebut. Akibat dari pengaruh tersebut antara lain terhadap fisik dan psikis.
Pengaruh terhadap fisik secara umum antara lain berupa;
–        Fisik menjadi lemah dan kurang gizi, karena makan kurang teratur
–        Infeksi kulit dan eksim kulit, karena kurang memperhatikan kebersihan diri dan juga karena pemakaian alat jarum suntik yang tidak steril.
–        Penyakit infeksi lainnya yang disebabkan daya tahan tubuh yang menurun akibat kurang gizi dan tidak memperdulikan kebersihan diri, sehingga tubuh mudah terserang penyakit paru-paru, bronkitis, hepatitis dan kemungkinan penyakit kelamin.
–        Sering mengalami sakit kepala
–        Mual dan muntah
–        Kejang-kejang
–        Denyut jantung dan tekanan darah meningkat
–        Kelainan otot jantung
–        Gangguan pergerakan dan keseimbangan tubuh
Pengaruh terhadap psikis dan sosial, secara umum adalah;
–        Terjadi kemunduran mental, psikologis dan sosial karena daya tahannya dalam menghadapi tugas-tugas kehidupan sehari-hari, terlebih bila menghadapi masalah ataupun tantangan.
–        Karena kemunduran-kemunduran ini, penderita cenderung melarikan diri dari permasalahan yang dihadapinya sekaligus mencari kompensasi untuk menyenangkan diri sendiri.
–        Hilangnya martabat dan harga diri serta terjadinya kemunduran pribadi. Ini semua dapat menyebabkan kegagalan dan frustrasi, seperti; gagal di sekolah. Gagal dalam memilih pekerjaan, dikucilkan dari pergaulan dll.
Bahaya terhadap psikis lainnya adalah;
–        Sering gelisah dengan tanpa sebab
–        Timbul khayalan baik yang menyenangkan maupun yang menakutkan
–        Tidak dapat mengendalikan emosi
–        Mudah curiga sehingga dapat mengakibatkan permusuhan
–        Cenderung menyakiti diri sendiri bahkan sampai bunuh diri
–        Apakah terhadap lingkungan
Sedikit berbeda dengan miras dan narkoba lainnya, pengaruh ectasy dapat dirasakan dengan segera oleh pemakainya, hanya dalam kurun waktu sekitar 40 menit setelah ditelan. Pemakainya  kemudian akan merasa hangat, energik dan bahagia secara fisik maupun mental. Tergantung kemampuan toleransi pemakainya, perasaan-perasaan tersebut dapat berlangsung antara 2 hingga 6 jam. Setelah efek berakhir akan berubah seperti kekacauan, tubuh mengalami keletihan yang sangat dan menjadi mudah tersinggung. Efek lainnya yang bisa terjadi pada pemakai ectasy adalah bila efek pil habis maka ia akan mengalami;
–        Tidur lama yang lelap
–        Depresi
–        Apatis
–        Kematian karena adanya payah jantung serta kritis hipertensi atau pendarahan otak.

      II.    FAKTOR PENYEBAB KETERGANTUNGAN MIRAS DAN NARKOBA
Ketergantungan terhadap miras dan narkoba biasanya diawali dari penyalahgunaan miras dan narkoba tersebut. Ada beberapa fator yang menjadi penyebab, antara lain;
A.     Faktor pribadi
Rasa ingin tahu dan tekanan dari teman sebaya dan sepergaulan. Bila ini terjadi maka akan ada beberapa hal yang menjadi peluang, yaitu :
1.      Tidak memiliki pendirian yang teguh atau kurang percaya diri, sehingga tidak bisa mengendalikan keingintahuannya, akibatnya yang bersangkutan menjadi mudah terpengaruh.
2.      Takut dikucilkan oleh kawan-kawannya, sehingga bisa tersingkir dari kelompoknya.
3.      Akibat kekosongan jiwa yang dapat menimbulkan stres dan frustrasi dan menjadikan miras dan narkoba sebagai sarana pelarian.
4.      Menjadikan pemakaian miras dan narkoba sebagai mode untuk menujukan kesetiakawanan serta solidaritas berkelompok.
5.      Adanya rasa kecemasan yang berlebihan.
6.      Tidak pernah merasa puas terhadap apapun yang dihadapi dan yang diperolehnya, sehingga hal ini menjadi problema bagi dirinya.

B.     Faktor Keluarga/Keturunan
1.      Adanya unsur pembawaan, bahwa ada seseorang yang setelah menggunakan langsung ketagian, tetapi ada juga yang baru sekali mencoba malahan jatuh sakit
2.      Kondisi keluarga yang tidak mampu menghayati perkembangan dan keinginan anak.
3.      Adanya ketidakharmonisan dalam keluarga, sehingga keluarga tidak dapat melakukan fungsi sosialisasi, perkembangan pribadi serta pembinaan watak anak.
4.      Keluarga tidak menjadi sumber ketentraman batin dan figur bagi anak remaja.
C.      Faktor sosial
1.      Kurangnya sarana pengawasan dan bimbingan terhadap kehidupan dan pergaulan remaja di luar rumah dan sekolah.
2.      Semakin maraknya sarana hiburan yang merangsang timbulnya efek negatif
3.      Masuknya budaya asing tertentu yang dapat menggangu kepribadian dan rasa percaya diri.
4.      Pengaruh kelompok yang sangat kuat
5.      Mudahnya memperoleh miras dan narkoba tersebut di pasaran gelap.

III. AKIBAT KETERGANTUNGAN
A.     Tanda-tanda remaja/seseorang yang terlibat atau terkena minuman keras / obat-obatan terlarang.
Bila seseorang remaja telah terlibat pada miras/obat-obatan terlarang biasanya mereka menujukan beberapa perubahan sikap yang dapat terjadi peringatan seperti :
1.      Perubahan sikap dan perangi seperti; dari periang tiba-tiba menjadi pemurung, cepat tersinggung dan pemarah tanpa alasan.
2.      Sering menguap dan mengantuk, malas, melamun dan tidak memperdulikan keberhasilan.
3.      Tiba-tiba menjadi tidak disiplin baik di sekolah maupun di rumah.
4.      Nilai rapor dan prestasi menurun.
5.      Sering kabur dai sekolah atau rumah tanpa alasan yang jelas.
6.      Sering bersembunyi di tempat-tempat yang memungkinkan mereka tidak terlihat orang untuk menggunakan obat terlarang (narkoba), misalnya: di kamar mandi, gudang dan lain sebagainya.
7.      Tidak menghiraukan penampilan diri (kotor, kusam)
8.      Menggunakan kaca mata hitam untuk menutupi mata mereka yang merah.
9.      Mencuri uang baik milik orang tua, saudara atau teman-teman di sekolah untuk membeli minuman, obat, narkotik dan sebagainya.
10.  Sukar tidur, rasa lemah dan halusinansi
11.  Rasa cemburu dan curiga yang berlebihan
12.  Pelupa, seperti orang pikun atau bego
13.  Sering cemas, mudah stres
14.  Sering merasa sangat kesepian.
B.     Resiko yang dirasakan remaja.
Dengan terjadinya berbagai perubahan sikap seperti diatas baik fisik maupun psikis, hingga berlanjut dalam jangka waktu lama, maka akan berakibat pada:
1.      Hilangnya potensi akal untuk berpikir (pelupa, seperti pikun dan bego), sehingga menyebabkan sulitnya belajar, dan akhirnya keluar atau dikeluarkan dari sekolah.
2.      Perilaku yang tidak sesuai norma (jorok, berbohong, sehingga ia dijauhi teman-teman dan masyarakat. Hal seperti ini akan membuat remaja tersebut terasing dari pergaulan sehingga menjadikannya amat kesepian.
3.      Daya tahan tubuh menurun, sebagai akibat sukar tidur, begadang dan hal ini menyebabkan mudah terserang penyakit dan hilangnya semangat hidup.
Bila hal seperti ini tidak segera mendapat pertolongan keluarga, maka akibatnya akan menjadi vatal.
C.      Akibat penggunaan minuman keras dan obat-obatan terlarang terahadap lingkungan.
Tidak disangsikan lagi bahwa dampak penggunaan miras dan obat terlarang oleh para remaja sangat mempengaruhi secara negatif sendi-sendi kehidupan remaja sendiri, keluarga dan masyarakat di lingkungannya.
Tindakan dari remaja yang ketergantungan tersebut dapat menggoyahkan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti :
1.     Tindakan kriminal : seperti mencuri untuk membeli minuman keras/obat-obatan terlarang. Tindakan ini semua dilakukan di lingkungan keluarga sendiri, akan tetapi lama kelamaan merembet ke tetangga bahkan lebih luas ke masyarakat sekitarnya.
2.     Kecelakaan : dalam keadaan mabuk atau setengah sadar membawa kendaraan sendiri, berpotensi terjadinya kecelakaan, menabrak atau ditabrak.
3.     Beban masyarakat : goyahnya keamanan dan ketertiban masyarakat akan dapat menimbulkan keresahan. Hal tersebut dapat menimbulkan dendam dan sikap beringas masyarakat. Sikap acuh tak acuh dan masa bodoh dari masyarakat akan sangat merugikan remaja korban. Masyarakat juga dituntut untuk ikut manggung beban, dari perbuatan yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Bila tidak diatasi ulah remaja ini pada akan dapat mengganggu, menghambat bahkan mengancam kelancaran pelaksanaan pembangunan. Merendahkan dan merusak hasil-hasil sebagai akibat perbuatan mereka.
Juga dapat melemahkan peranan, fungsi dan kedudukan generasi muda kita dalam konteks pembangunan, khususnya pembangunan generasi muda.

              IV.  PERAN ORANG TUA DAN KELUARGA
A.     Peran orang tua dalam mencegah penggunaan minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Orang tua yang baik dalam keluarga akan selalu mengandalkan pembinaan dan pengarahan serta memberikan keteladanan dalam bertingkah laku kepada anak-anak remajanya.
Pembinaan orang tua seperti ini adalah merupakan proses pendidikan non formal demi membina dan mengembangkan kepribadian anak yang utuh. Orang tua dan keluarga jangan pernah melemah dan menyurut berupa untuk mencegah putra-putri remajanya terjerumus kelembah kenakalan remaja. Kerena betapa runyamnya keadaan moral dalam kehidupan masyarakat dan bangsa akhir-akhir ini.
Kegiatan yang demikian hanya mungkin dapat ditegakkan  dengan baik bila setiap orang tua dan keluarga menyadari dengan baik akan fungsi dan tanggung jawabnya terhadap anak-anak yang mereka miliki sebagai titipan dan amanah Tuhan.
Orang tua muslim tentu paham dan mengisyafi firman Allah SWT dalam Kitab suci Al-quran (surat At-Takrim, ayat 6) yang artinya : “wahai orang-orang yang beriman, perliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”
Sadar akan peringatan dan perintah Tuhan yang demikian, maka orang tua yang baik akan mengupayakan semaksimal mungkin mendidik, membimbing dan aktual kasih sayang dan kehidupan akik mulia dan budi pekerti terpuji serta jauh dari tingkah laku dan kebiasaan minuman kertas dan obat-obatan terlarang serta kenakalan lainnya.
Apabila dilihat secara rinci peranan keluarga adalah :
Sebagai suat lembaga terkecil dalam masyarakat keluarga menduduki dua posisi sekaligus.
Pertama, keluarga bahagia dan sejahtera apabila mampu mengasuh, mendidik dan membina seluruh anggota keluarga sebagai anggota masyarakat yang memiliki martabat, harga diri, tanggung jawab dan aktualisasi masyarakat. Kedua, keluarga retak dalam arti luas apabila dalam keluarga terjadi berbagai penyimpangan tingkah laku dan justru melanggar norma-norma kehidupan dan tata nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat. Dalam hal ini keluarga dituding sebagai biang keladi, setiap penyimpangan bagi keluarganya.
Masalahnya sekarang bagaimana peranan yang seharusnya?
Peranan keluarga terutama adalah :
Sebagai lingkungan pertama dalam utama anak, keluarga berfungsi sebagai pembentuk dasar-dasar pribadi anak yang berlangsung secara terus menerus dan intensif.
Keluarga sebagai pusat ketenangan hidup keluarga harus mampu berfungsi sebagai homebaase dan problem solver terhadap semua permasalahan yang terjadi dalam keluarga.
Keluarga merupakan pendidikan dan penanaman nilai-nilai kultural (kebudayaan). Sementara pendidikan baik moral, etika, mental dan keagamaan juga pertama berlangsung di dalam keluarga.
Keluarga sebagai pusat kehidupan spiritual/agama.
Apabila dilihat dari secara rinci peranan orang tua saja sudah menujukan adanya fungsi-fungsi melekat yang amat mendukung pendidikan anak.
1.      Peranan ayah
–        Sumber kekuasaan, wibawa dan dasar identifikasi anak.
–        Penghubung dengan dunia luar
–        Pelindung terhadap gangguan dan ancaman
–        Pendidikan terutama dari aspek rasional logika
2.      Peranan ibu
–        Pemberi rasa aman, sumber kasih sayang
–        Tempat mencurahkan isi hati
–        Pengatur kehidupan rumah tangga
–        Pembimbing kehidupan ramah tangga
–        Pendidikan terutama aspek emosional
Jika sebagian atau keseluruhan peranan kedua orang tua tersebut diatas tidak diakui secara sadar oleh anak, maka secara potensial sudah tertanam benih permasalahan dan suat saat akan muncul secara aktual apabila faktor pencetusnya menyertai hal tersebut.
Setiap warga masyarakat menyadari dan bahkan mengalami bahwa prilaku remaja seperti ketergantungan akan minum keras dan obat-obatan terlarang, sangat menggagu ketenteraman, kebahagiaan dan kesejahteraan hidup dalam keluarga itu sendiri maupun masyarakat sekitarnya.
Upaya-upaya yang dapat dilakukan orang tua sebagai pencegahan, aga anak-anak tidak terjerumus kepada ketergantungan minuman keras dan obat-obatan terlarang itu antara lain adalah :
–        Menambah pengetahuan tentang perkembangan dan pertumbuhan anak remaja sekaitan dengan merebaknya kenakalan remaja akhir-akhir ini di tengah masyarakat.
–        Bersikap dan bertingkah laku positif lah kepada anak remaja, sementara melakukan bimbingan dan arahan dalam upaya mengembangkan tingkah laku mereka.
–        Menjalin kerja sama yang baik antara suami-istri dalam membina anak-anak (bukan diserahkan kepada satu pihak saja), hingga mencapai taraf kemuliaan semua pihak.
–        Menekuni berbagai sumber dan media sehingga pengetahuan yang baik tentang pendidikan dan pembimbingan anak-anak kearah yang sehat dapat diwujudkan.
–        Memberikan perhatian, kasih sayang kepada anak-anak serta menujukan kualitas hubungan keluarga (suami dan istri, orang tua dan anak) sungguh sangat berpengaruh positif bagi anak.
–        Jika diperhatikan dan kasih sayang telah di tunjukan dan pengarahan dan bimbingan yang baik selalu dirasakan dan dialami anak-anak, maka sangat besar harapan mereka tidak akan tergelincir dari berkembang kearah yang salah dan tercela.
–        Berikanlah makanan dan minuman yang baik, halal dan bergizi kepada mereka agar mereka berkembang sempurna.
–        Berikanlah bacaan dan media massa kepada anak-anak selalu bernafaskan agami, sehat dan bermanfaat.
–        Arahkan pergaulan anak dengan teman atau sahabat yang baik-baik saja. Awasilah pergaulan anak diluar rumah, tanpa mereka menyadari.
Dengan bakal orang tua seperti diatas, kemampuan mereka akan bergaul baik dalam kelompok remajanya, disekolah maupun dalam masyarakat lebih luas, mudah-mudahan akan selamat dari godaan-godaan.

B. Upaya yang dilakukan orang tua yang anaknya telah mengalami ketergantungan miras/obat terlarang
Jika terjadi di dalam keluarga putra/putri telah mengidap ketergantungan miras/obat terlarang, yang paling penting adalah jangan berpura-pura tidak ada masalah jangan panik serta tetaplah tenang.
Selanjutnya beberapa hal di bawah ini perlu diperhatikan :
1.      Kuasailah pengetahuan umum tentang miras/obat terlarang, seperti penyalahgunaan narkotika, psikotoprika, dan zat adiktif
2.      Berbicara kepada anak yang mengalami secara terbuka, dengarkanlah apa yang mereka utarakan, hormati pendapat mereka, terimalah dengan penuh pengertian keinginan dan cita-cita mereka.
3.      Cobalah mencari tahu sebanyak mungkin tentang keadaan anak tersebut akhir-akhir ini dan tentang perasaan mereka
4.      Usahkan agar ada komunikasi secara terbuka (timbal balik) dengannya. Hindari pemberian nasihat dengan cara berkhotbah
5.      Hindari menimpakan seluruh kesalahan kepadanya dan jangan marah-marah secara berlebihan.
6.      Jangan saling menyalahkan antara suami-istri, karena hal tersebut akan memperburuk suasana dalam keluarga.
7.      Bersikaplah tegas “sebagai ayah/ibu saya tidak mau kamu terlibat atau tergantung pada miras/obat-obatan terlarang apapun”
8.      Usahkan selalu mengetahui apa yang diperbuat anak tersebut : siapa saja temannya, kemana saja mereka pergi, dan apa saja mereka lakukan untuk mengisi waktu luangnya.
9.      Sediakanlah waktu agar dapat bersama, walaupun orang tua sedang sibuk. Bantulah anak tersebut menemukan kemungkinan lain untuk mencari kegembiraa fisik, rekreasi, emosional dan spiritual.
10.  Bimbinglah anak tersebut untuk mendapatkan pemantapan nilai moral, agama dan kerohanian lainnya.
11.  Periksalah tingkah laku anda sendiri, karena orang tua merupakan contoh baik bagi anak.
•         Apakah anda sendiri juga suka minuman-minuman keras ?
•         Apakah anda penghisap rokok ?
•         Apakah anda minum kopi setiap pagi ?
•         Apakah anda minum pil untuk dapat tidur ?
•         Apakah anda minum pil untuk mengurangi berat badan ?
•         Apakah anda dapat tahan sakit atau cepat-cepat minum obat-obatan ?
Selanjutnya bila anda memerlukan tindakan lebih jauh untuk memulihkan anak yang telah mengalami ketergantungan miras/obat-obatan terlarang , dapatkanlah informasi dari :
–        Kantor Departemen Sosial terdekat, Direktorat/Bagian Rehabilitasi Anak Nakal dan Korban Narkotika.
–        Panti-panti Rehabilitasi Sosial Korban Narkotika, yang berada dibawah Departemen Sosial (Panti Sosial Permadi Putra/PSPP)
–        Rumah Sakit ketergantungan obat (RSKO), Jl. RS. Fatmawati Cilandak, Jakarta Selatan
–        Rumwatik permadi Siswi POLDA Metro Jaya, Jl. MT. Haryono, Cawang Jakarta
–        Yayasan Serba Bhakti Pondok Pesantren “Suralaya” Tasikmalaya.

              V.     PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN YANG DILAKUKAN REMAJA
A.     Upaya pencegahan
Tugas hidup remaja adalah mewujudkan diri, sebesar-besarnya potensi dan setinggi-tingginya cita-cita
Pada waktu yang sama, remaja juga merupakan tumpuan harapan orang tua, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Oleh karena itu tugas remaja adalah menjaga diri, bukan merusak kehidupan.
Tidak ada yang paling bertanggung jawab tentang diri dan masa depan remaja, kecuali remaja itu sendiri. Sebagai remaja anda adalah sumber daya insani yang amat penting bagi penggerak kesinambungan pembangunan bangsa.
Oleh karena perusakan diri remaja dengan menyalahgunakan miras/obat-obatan terlarang adalah dosa pada diri sendiri dan pada Tuhan Maha Pencipta.
Setiap orang termasuk remaja mempunyai masalah, namun jangan melahirkan diri dari masalah tetapi hadapilah masalah dan pecahkan secara sendiri maupun bersama-sama keluarga. Miras, narkotika dan obat terlarang lainnya bukanlah beban. Malah sebaliknya dapat menyesatkan dan menghancurkan diri sendiri maupun sendi-sendi kehidupan keluarga dan masyarakat.
Sebagai upaya untuk mencegah hal tersebut, remaja dapat melakukan beberapa hal :
1.      Wujudkan cita-cita dan potensi diri anda, dengan meningkatkan prestasi serta mengembangkan bakat demi kehidupan di masa depan.
2.      Laksanakan tugas dan tanggung jawab anda terhadap diri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
3.      Berusahalah untuk menjadi anggota keluarga.
4.      Manfaatkan waktu luang dengan kegiatan-kegiatan positif
5.      Berhenti-hentilah dalam memilih teman bergaul.
6.      Bergabung dengan bergiatlah dalam organisasi sosial dan kemasyarakatan dan kepemudaan yang terdapat di lingkungan
7.      Perhatikanlah teman-teman di lingkungan, bantulah mereka jangan sampai terjerumus dalam pembuatan penyalahgunaan miras/obat-obatan terlarang.
8.      Tingkatkan kepedulian sosial anda terhadap lingkungan masyarakat sekitar.
9.      Tingkatkan ketahanan diri anda dalam menghadapi dan memecahkan permasalahan kehidupan.
10.  Jauhi dan hindarkan diri dari perbuatan penyalahgunaan miras/obat-obatan terlarang.

B.     Penanggulangan remaja terhadap ketergantungan.
Disamping upaya keluarga dan orang tua untuk menanggulangi anak remaja yang sedang tergantung pada miras/obat terlarang seperti yang telah diuraikan diatas, maka remaja sendiri wajib ikut berupaya. Sebab bila remaja sendiri tidak punya motivasi untuk sembuh dan keluar dari maslah tersebut, maka upaya keluarga juga akan sia-sia.
Diantara upaya yang dapat dilakukan remaja adalah:
1. Kuasailah pengetahuan tentang miras/obat-obatan terlarang, agar anda mengetahui keuntungan dan kerugian yang diakibatkannya, sehingga memunculkan motivasi penanggulangan dari diri anda sendiri.
2.      Berbicaralah, atau tanggapilah dengan positif upaya yang direncanakan orang tua dan keluarga.
3.      Jangan menimpakan kesalahan kepada siapapun termasuk diri anda sendiri.
4.   Ikutilah bimbingan yang diberikan orang tua, keluarga atau petugas dari Panti sosial, yayasan atau rumah sakit yang akan mengupayakan agar diri anda kembali pulih seperti sedia kala.
5.      Bimbinglah diri anda untuk mendapatkan kembali kemantapan nilai moral, akan budi, agama dan keharmonisan, lainnya.
6.      Dekatkan diri anda kepada Yang Maha Pencipta, karena Dialah yang menjadikan segala sesuatu, termasuk keadaan anda dulu, sekarang dan yang akan datang. Bertobatlah kepada Nya dan Dialah yang maha pengampunan, maha Pengasih dan Penyayang.
7.      Jauhkanlah diri anda dari benda-benda haram dan teman-teman yang pernah menyesatkan, mulai saat sekarang dengan tegas, doakan agar mereka dapat kembali pejalan positif yang sedang anda tempuh
Salah satu ciri remaja adalah ingin independen, punya jati diri sendiri, penuh kreativitas, senang membentuk kelompok-kelompok sebaya. Kepadanya (anda yang sudah pulih) perlu diarahkan dalam membentuk kelompok kearah kelompok yang baik, kreatifitasnya perlu disalurkan untuk menciptakan inovasi baru.
Di Jepang perusahaan-perusahaan swasta ikut terpanggil untuk membina para remaja, bukan hanya dalam bentuk dana. Akan tetapi dalam bentuk pemberian kesempatan kepada remajanya untuk menyalurkan kreatifitasnya mereka kearah positif guna membangun jati dirinya.
Keberhasilan Jepang menekan jumlah pecandu obat-obatan terlarang ternyata berkat “tiga jalur upaya” yang dilakukan secara simultan dan konsisten yaitu :
1.      Jalur perundang-undangan (legislatif) yang tegas dan jelas.
2.      Kesungguhan politisi untuk menekan peredaran obat terlarang tersebut.
3.      Pendidikan kepada masyarakat di mana aspek perkembangan psikososial remaja sangat diperhatikan.
Kenyataan bahwa di negara kita dari seluruh korban narkotika, 90% adalah remaja. Lebih jauh ternyata pula jumlah korban cenderung meningkat dan kualitas obat yang di gunakan pun semakin kuat. Korban penyalahgunaan obat terlarang ini nampaknya menjalar dengan cepat di kota besar dan juga di kota kecil serta memasuki golongan  masyarakat ekonomi mampu dan tidak mampu. Korban obat terlarang ini tidak hanya terganggu secara fisik, akan tetapi juga secara mental, psikologis dan sosial. Wabah ini bila dibiarkan, atau setengah hati ditanggulangi, maka akibatnya akan merongrong dan merusak tata kehidupan ideologis, ketahanan sosial nasional, karena generasi muda sebagai penerus bangsa sudah dan akan terus tercemar. Oleh karena itu penanggulangan remaja terhadap ketergantungan miras/obat terlarang ini harus dilaksanakan secara simultan, konsisten tegas dan jelas, melibatkan semua unsur terkait dan kalangan remaja sendiri.

        VI.  MEROKOK DAN DAMPAKNYA
Rokok berasal dari daun tembakau yang dikeringkan dan diolah dengan bumbu-bumbu yang ditambahkan untuk menambah aroma dan rasanya. Rokok tembakau mengandung lebih dari 4000 macam Zat kimia dan racun antara lain : Nikotin yang membuat jantung bekerja keras, gas beracun carbon monoksida dan tar yang mengandung berbagai zat kimia yang dapat menyebabkan kanker.
Merokok merupakan kebiasaan seseorang untuk membunuh rasa bosan, dorongan ingin tahu, memenuhi kesenangan pribadi, mencari inspirasi, memudahkan pergaulan dan lain-lain. Kebiasaan merokok ini merupakan jembatan bagi kebiasaan lain terutama obat-obatan terlarang.
Dalam kehidupan remaja kebiasaan merokok dipengaruhi oleh berbagai faktor yaitu:
1.     Faktor Pribadi
Merokok pada usai remaja biasanya dilandasi oleh rasa ingin tahu dan ajakan dari teman sebaya dan sepergaulan serta takut dikucilkan oleh teman sebayanya. Apabila kepribadian anak remaja mudah dipengaruhi oleh teman-temannya maka dengan mudah akan memasuki dunia merokok.
2.     Faktor keluarga / keturunan
Kebiasaan salah satu anggota keluarga dapat mendorong anak remaja akan menjadi pecandu rokok, karena anak cenderung meneladani sikap dan perilaku orang tua atau anggota keluarga lainnya.
3.     Faktor sosial
Kurangnya pengawasan dan bimbingan terhadap kehidupan dan pergaulan remaja di rumah dan sekolah akan mendorong remaja menjadi pencandu rokok dengan berbagai alasan. Kuatnya pengaruh kelompok pergaulan dan mudahnya memperoleh rokok akan lebih memacu remaja untuk merokok dan mungkin akan mencoba obat-obatan terlarang.

Seberapa besar dampak dan pengaruh merokok?
Apabila remaja telah menjadi pecandu rokok maka mereka akan menujukan beberapa sikap yang perlu menjadi perhatian orang tua dan anggota keluarga lainnya, antara lain :
1.      Tidak dapat menunda keinginannya untuk merokok baik di sekolah maupun di rumah sehingga sering secara sembunyi-sembunyi mencari tempat merokok. Hal ini akan mengganggu konsentrasi belajar apabila terjadi di sekolah.
2.      Remaja pecandu rokok cenderung menjadi jorok sehingga akan dijauhi teman-teman yang tidak menyukai bau rokok.
3.      Pecandu rokok, mempunyai risiko tinggi terhadap penyakit jantung dan gangguan saraf, bahkan kanker paru-paru.
Mengapa remaja dianjurkan untuk tidak merokok ?
Remaja yang tidak merokok akan menjadi :
1.      Berpenampilan lebih bersih dan segar serta sehat.
2.      Tidak mudah terserang penyakit.
3.      Tidak mudah terpengaruh untuk mencoba obat-obatan terlarang
4.      Mengurangi risiko terhadap serangan penyakit jantung, kanker dan berbagai penyakit lainnya.
5.      Hidup lebih hemat.



Apa yang perlu dilakukan apabila remaja ingin berhenti merokok ?
1.     Peran orang tua dalam mencegah remaja menjadi pecandu rokok
Pembinaan orang tua sangat dibutuhkan oleh remaja agar tidak menjadi perokok terutama dalam memberikan pengarahan dan informasi yang benar tentang rokok dan berbagai pengaruhnya. Orang tua sebaiknya memberikan informasi kepada remajanya bahwa merokok berarti polusi udara arena asap tembakau menjadi plusi di atmosfer yang dapat merusak lapisan ozon dan merusak tatanan cuaca di seluruh dunia. Merokok juga akan membahayakan teman-teman dan orang di sekitar kita karena asap rokok akan merangsang timbulnya serangan asma bagi pengidap asma dan serangan jantung bagi pengidap serangan jantung koroner, serta dapat merangsang mata berair dan pedih, timbulnya iritasi hidung dan tenggorokan, bersin batuk dan pusing bagi orang lain yang tidak merokok.
Merokok merupakan menyebabkan kanker paru-paru, karena sekitar 90% Kematian karena kanker paru-paru terjadi pada perokok.
Disamping itu orang tua juga perlu menjadi teladan dan panutan bagi anak remajanya untuk tidak merokok di sembarang tempat atau bahkan tidak merokok sama sekali.
2.     Agar remaja pencandu rokok dapat berhenti merokok perlu dilakukan hal-hal sebagai berikut :
a.       Terlebih dahulu harus memutuskan untuk berhenti merokok
b.      Harus diyakini bahwa ada alasan yang penting dan prinsip yang dapat memotifasi mengapa harus berhenti merokok.
c.       Menetapkan hari dan tanggal kapan mulai tidak merokok
d.      Mencegah situasi dan kondisi serta tempat yang dapat mendorong untuk merokok lagi.
e.       Biasakanlah untuk berolah raga dan hidup sehat.

f.        Jangan pernah menyerah untuk berhenti merokok.