1.
Penduduk adalah :
Warga Negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di
Indonesia
2.
Kependudukan :
Hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, struktural, pertumbuhan,
penyebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas dan kondisi kesejahteraan, yang
menyangkut bidang politik, ekonomi sosial budaya, agama dan lingkungan penduduk
setempat.
3.
Perkembangan
Kependudukan dan pembangunan keluarga:
Adalah upaya terencana untuk mewujudkan Penduduk Tumbuh Seimbang
dan Mengembangkan Kualitas Penduduk pada seluruh dimensi penduduk.
4.
Definisi Keluarga
Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari
suami-istri, atau suami istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan
anaknya.
5.
Keluarga berkualitas
:
Adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan
bercirikan sejahtera sehat, maju, mandiri, religius, memiliki jumlah anak yang
ideal, berwawasan ke depan bertanggung jawab, harmonis dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa.
6.
Ketahanan dan
kesejahteraan keluarga:
Adalah kondisi keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan
serta mengandung kemampuan fisik-materil guna hidup mandiri dan mengembangkan
diri dari keluarga untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan
kebahagiaan lahir batin, bertakwa kepada Tuhan yang Maha esa.
7.
Penduduk rentan
Adalah penduduk yang dalam berbagai materinya tidak atau kurang
mendapat kesempatan untuk mengembangkan potensinya sebagai akibat dari keadaan
fisik dan atau non fisiknya.
8.
Pendewasaan Usia
Perkawinan
Pendewasaan usia perkawinan adalah sebagai upaya untuk meningkatkan
usia kawin pertama bagi pria pada usia paling sedikit 25 tahun dan bagi wanita
21 tahun. Pertimbangan ini didasarkan pada kematangan fisik dan mental untuk
membangun keluarga yang bahagia dan sejahtera.
9.
Pengaturan kehamilan
Adalah upaya membantu pasangan suami istri untuk :
· Melahirkan pada usia
yang ideal antara 20 – 30 tahun.
· Memiliki jumlah anak
2
· Mengatur jarak
kelahiran anak yang ideal dengan jarak antara 3-4 tahun,
dengan menggunakan cara, alat dan obat kontrasepsi.
dengan menggunakan cara, alat dan obat kontrasepsi.
10. Apa yang dimaksud dengan Ketahanan Keluarga
Ketahanan keluarga dimaksudkan sebagai kondisi keluarga yang
memiliki keuletan dan ketangguhan (kemampuan fisik-materil dan mental
spiritual) sehingga mampu hidup mandiri dan mampu mengembangkan diri beserta
keluarga untuk hidup harmonis mengembangkan diri beserta keluarga untuk hidup harmonis mengembangkan
diri beserta keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan
lahir dan kebahagiaan batin.
11. Keluarga Berencana adalah upaya mengatur
kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kelahiran, hak
reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas (UU NO 52 Tahun 2009)
0 komentar:
Posting Komentar