Senin, 14 Desember 2015

Konsep Dasar Program KKB Nasional

1.    Penduduk adalah :
Warga Negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia
2.    Kependudukan :
Hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, struktural, pertumbuhan, penyebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas dan kondisi kesejahteraan, yang menyangkut bidang politik, ekonomi sosial budaya, agama dan lingkungan penduduk setempat.
3.    Perkembangan Kependudukan dan pembangunan keluarga:
Adalah upaya terencana untuk mewujudkan Penduduk Tumbuh Seimbang dan Mengembangkan Kualitas Penduduk pada seluruh dimensi penduduk.
4.    Definisi Keluarga
Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami-istri, atau suami istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya.
5.    Keluarga berkualitas :
Adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan bercirikan sejahtera sehat, maju, mandiri, religius, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan bertanggung jawab, harmonis dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
6.    Ketahanan dan kesejahteraan keluarga:
Adalah kondisi keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik-materil guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dari keluarga untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan kebahagiaan lahir batin, bertakwa kepada Tuhan yang Maha esa.
7.    Penduduk rentan
Adalah penduduk yang dalam berbagai materinya tidak atau kurang mendapat kesempatan untuk mengembangkan potensinya sebagai akibat dari keadaan fisik dan atau non fisiknya.
8.    Pendewasaan Usia Perkawinan
Pendewasaan usia perkawinan adalah sebagai upaya untuk meningkatkan usia kawin pertama bagi pria pada usia paling sedikit 25 tahun dan bagi wanita 21 tahun. Pertimbangan ini didasarkan pada kematangan fisik dan mental untuk membangun keluarga yang bahagia dan sejahtera.
9.    Pengaturan kehamilan
Adalah upaya membantu pasangan suami istri untuk :
·                   Melahirkan pada usia yang ideal antara 20 – 30 tahun.
·                   Memiliki jumlah anak 2
·                   Mengatur jarak kelahiran anak yang ideal dengan jarak antara 3-4 tahun,
          dengan menggunakan cara, alat dan obat kontrasepsi.
10.  Apa yang dimaksud dengan Ketahanan Keluarga
Ketahanan keluarga dimaksudkan sebagai kondisi keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan (kemampuan fisik-materil dan mental spiritual) sehingga mampu hidup mandiri dan mampu mengembangkan diri beserta keluarga untuk hidup harmonis mengembangkan diri beserta  keluarga untuk hidup harmonis mengembangkan diri beserta keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin.

11.  Keluarga Berencana adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kelahiran, hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas (UU NO 52 Tahun 2009)

0 komentar:

Posting Komentar